Rabu, 19 November 2025


Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Heeru Setiadhie mengatakan, ada lima jenis bankeu untuk desa dari Pemprov Jateng. Yakni bantuan untuk personal KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa), peningkatan ketahanan masyarakat desa, perbaikan RTLH, sarana prasarana (sarpras) pedesaan, dan rintisan model berdikari.

Dari lima jenis bankeu ini menurut dia, baru bakeu rintisan model berdikari yang sudah terserap 100 persen. Sementara untuk lainnya masih ada ratusan desa yang belum mencairkan. Yang paling banyak adalah bankeu untuk sarpras pedesaan.

”Jumlahnya ada sekitar 760 desa. Sarana prasarana itu sangat dibutuhkan. Kalau sampai tidak terserap atau tidak tercairkan, itu berarti penundaan upaya peningkatan kesejahteraan, penundaan percepatan pembangunan,” katanya, Selasa (3/12/2019).

Selain bankeu sarpras, tiga jenis bankeu lain juga masiha da ratusan desa yang belum melaporkan dan mencairkan bantuan.

Terdiri dari bankeu KPMD 487 desa, peningkatan ketahanan masyarakat desa masih ada 670 desa, dan RTLH 402 desa. Pihaknya mendorong desa-desa itu untuk segera mencairkan. Pihaknya juga siap membantu mencari solusi jika ada kesulitan.

”Jika ada kesulitan maka harus dicari solusinya bersama-sama. Agar tidak terjadi penundaan pembangunan desa,” ujarnya.
”Jika ada kesulitan maka harus dicari solusinya bersama-sama. Agar tidak terjadi penundaan pembangunan desa,” ujarnya.Senin (2/12/2019) kemarin, Dispermasdes Dukcapil Provinsi Jawa Tengah juga mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk menggelar rakor evaluasi pelaksanaan bankeu. Rakor itu dihadiri oleh perwakilan dari 29 kabupaten di Jawa Tengah.Tujuannya adalah mengevaluasi bagaimana pelaksanaan bankeu tahun 2019. Juga untuk mencari solusi bagi ratusan desa yang belum melaporkan dan mencairkan bantuan."Teman-teman dari Dispermasdes Dukcapil ingin membangun komunikasi, di mana kesulitannya (pelaksanaan bankeu). Andai kata tidak ada kesulitan maka segera disepakati bersama bagi yang belum mencairkan segera dilengkapi persyaratannya, dicermati bersama. Kalau kemarin keterlambatan masih ada toleransi pada bulan berikutnya, sekarang sudah Desember dan kalau terlambat maka sudah close, BPKAD juga tidak akan menyalurkan," paparnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler