Polda Jabar Amankan Satu Orang Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Murianews
Jumat, 12 Agustus 2022 11:52:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Bandung – Kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika (23) di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, mulai terkuak. Hal ini setelah Polda Jabar mengamankan satu orang dalam kasus yang terjadi Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan satu orang yang diamankan itu berinisial S. Saat ini status S yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan masih berstatus sebagai saksi.
”Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.
Baca: Kejam, Kerabat Sendiri Dicabuli dan Dibunuh di Tepi Pantai Pacitan
”Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Bandung – Kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika (23) di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, mulai terkuak. Hal ini setelah Polda Jabar mengamankan satu orang dalam kasus yang terjadi Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan satu orang yang diamankan itu berinisial S. Saat ini status S yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan masih berstatus sebagai saksi.
”Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.
Baca: