Rabu, 19 November 2025


Tercatat ada sebanyak 3.225 calon asal Jawa Tengah yang terdampak masalah ini. Mereka terancam gagal terbang ke Tanah Suci, karena tak jelas hingga kapan penangguhan visa dari Arab Saudi diberlakukan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangguhan tersebut.

“Kami yakin kebijakan ini bersifat sementara dan semoga tidak lama, sehingga para calon jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Saidun.

Mengantisipasi adanya jemaah umrah yang meninggal atau sakit secara permanen saat menunggu keberangkatan, pihaknya sudah membuat regulasi.

Bagi yang sudah mengangsur biaya umrah lebih dari Rp 5 juta secara otomatis slot umrah jemaah yang meninggal bisa dilimpahkan kepada keluarganya.

"Nanti berangkatnya juga sesuai dengan dengan jadwal sebelumnya sesuai saat pendaftaran pertama," katanya, Jumat (28/2/2020).

Baca: Visa Umrah Dihentikan Sementara, Puluhan Warga Grobogan Gagal Terbang ke Tanah Suci

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait keputusan ini. Pihaknya juga akan mengerahkan aparatnya untuk menyosialisasikan masalah ini, agar masyarakat tak resah.“Mudah-mudahan masyarakat mengerti kondisi ini, kami tidak ingin ada persoalan,” harapnya.Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).Penangguhan ini diberlakukan untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Covid-2019 serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas bersifat sementara dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. (lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler