Rakyat Sudah Geger, Ganjar Minta Pemerintah Pusat Tak Kaku Salurkan Bansos Covid-19
Ali Muntoha
Senin, 4 Mei 2020 11:08:27
Oleh karenanya, Ganjar meminta pemerintah pusat tak kaku dalam menyalurkan batuan itu. Pasalnya, penerapan di lapangan sangat sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan
geger genjik. Di kalangan bawah sudah ribut-ribut sampai sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan. Ini sudah terjadi, sampai ada satu kades di Jateng yang viral gara-gara ini," kata Ganjar.
Permintaan ini pun sudah Ganjar sampaikan langsung ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat rapat terbatas melalui
video conference, Minggu (3/5/2020). Hadir dalam rapat itu, jajaran dirjen dari sejumlah kementerian dan gubernur se Jawa-Bali.
Ganjar meminta agar pemerintah pusat memberi keluwesan kepaa daerah dalam penyaluran bantuan itu.
"Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," terangnya.
Atau kasus lain lanjut Ganjar, di Banyumas ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pusat. Dari data itu, yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang. Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan.
"Atau barangkali ada masyarakat yang berebut untuk dapat bantuan tunai yang Rp 600.000, mereka tidak mau yang Rp 200.000. Ini kan jadi persoalan dan itu membuat kami di bawah kesulitan," ujarnya.
Untuk itu, Ganjar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan keluwesan. Bantuan-bantuan yang ada itu, silahkan semuanya dipasrahkan kepada Kepala Desa masing-masing.
Untuk itu, Ganjar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan keluwesan. Bantuan-bantuan yang ada itu, silahkan semuanya dipasrahkan kepada Kepala Desa masing-masing."Alangkah indahnya apabila bantuan sosial ini diselesaikan di level desa. Kami serahkan pada Kades, silahkan gunakan sesuai kriteria dan dengan lokalitas yang ada. Tentu kami baik dari Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota memberikan pendampingan," katanya.Opsi lain yang bisa dilakukan menurut dia yakni, seluruh jenis bantuan itu dikumpulkan menjadi satu dan dijadikan untuk lumbung pangan. Nantinya, lumbung pangan itu dapat dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan."Termasuk penerapan Kartu Prakerja, kami juga usul bagaimana kalau itu diserahkan ke daerah. Dengan begitu, maka penggunaanya akan tepat sasaran dan para buruh tidak perlu kesulitan mendaftar via online. Apalagi sudah terjadi, kalau pendaftaran hanya mengandalkan satu sistem, itu pasti akan berjubel," pungkasnya.Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menanggapi serius usulan Ganjar. Bahkan, Doni meminta Ganjar untuk segera mengirimkan surat permohonan kepada Gugus Tugas pusat agar segera bisa direalisasikan."Ini usulan bagus dari Jawa Tengah. Bisa tidak pak Ganjar segera buat surat ke gugus tugas, nanti tembusannya ke Kemensos soal keluwesan bantuan sosial, agar segera ditindaklanjuti," kata Doni. (lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai di kalangan bawah saat ini sudah terjadi suara-suara sumbang terhadap permasalahan bantuan langsung sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19.
Oleh karenanya, Ganjar meminta pemerintah pusat tak kaku dalam menyalurkan batuan itu. Pasalnya, penerapan di lapangan sangat sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan geger genjik. Di kalangan bawah sudah ribut-ribut sampai sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan. Ini sudah terjadi, sampai ada satu kades di Jateng yang viral gara-gara ini," kata Ganjar.
Permintaan ini pun sudah Ganjar sampaikan langsung ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat rapat terbatas melalui video conference, Minggu (3/5/2020). Hadir dalam rapat itu, jajaran dirjen dari sejumlah kementerian dan gubernur se Jawa-Bali.
Ganjar meminta agar pemerintah pusat memberi keluwesan kepaa daerah dalam penyaluran bantuan itu.
"Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," terangnya.
Atau kasus lain lanjut Ganjar, di Banyumas ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pusat. Dari data itu, yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang. Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan.
"Atau barangkali ada masyarakat yang berebut untuk dapat bantuan tunai yang Rp 600.000, mereka tidak mau yang Rp 200.000. Ini kan jadi persoalan dan itu membuat kami di bawah kesulitan," ujarnya.
Untuk itu, Ganjar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan keluwesan. Bantuan-bantuan yang ada itu, silahkan semuanya dipasrahkan kepada Kepala Desa masing-masing.
"Alangkah indahnya apabila bantuan sosial ini diselesaikan di level desa. Kami serahkan pada Kades, silahkan gunakan sesuai kriteria dan dengan lokalitas yang ada. Tentu kami baik dari Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota memberikan pendampingan," katanya.
Opsi lain yang bisa dilakukan menurut dia yakni, seluruh jenis bantuan itu dikumpulkan menjadi satu dan dijadikan untuk lumbung pangan. Nantinya, lumbung pangan itu dapat dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Termasuk penerapan Kartu Prakerja, kami juga usul bagaimana kalau itu diserahkan ke daerah. Dengan begitu, maka penggunaanya akan tepat sasaran dan para buruh tidak perlu kesulitan mendaftar via online. Apalagi sudah terjadi, kalau pendaftaran hanya mengandalkan satu sistem, itu pasti akan berjubel," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menanggapi serius usulan Ganjar. Bahkan, Doni meminta Ganjar untuk segera mengirimkan surat permohonan kepada Gugus Tugas pusat agar segera bisa direalisasikan.
"Ini usulan bagus dari Jawa Tengah. Bisa tidak pak Ganjar segera buat surat ke gugus tugas, nanti tembusannya ke Kemensos soal keluwesan bantuan sosial, agar segera ditindaklanjuti," kata Doni. (lhr)
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha