Kamis, 20 November 2025


Rencana ini pun langsung mendapat respon dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar meminta sanksi yang diterapkan untuk pelanggar agar lebih rasional.

"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?" katanya, Rabu (9/9/2020).

Ia pun meminta Pemkab Kudus untuk hati-hati jika menerapkan sanksi tersebut. Ia khawatir, sanksi yang diberikan justru bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi harus dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," ujarnya.

Ganjar menilai, kadang-kadang sanksi diberikan untuk memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," terangnya.

Meski demikian, Ganjar menyatakan mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman.

Baca: Plt Bupati Kudus Punya Ide Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Masuk Kamar MayatNamun ia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat."Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," tegasnya.Sebelumnya Plt Bupati Kudus HM Hartopo mempunyai ide untuk menerapkan sanksi tambahan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Sanksi dengan memasukkan pelanggar ke kamar mayat atau keranda itu diharapkan bisa menjadi efek jera.”Makanya saya ngobrol-ngobrol dengan kapolres dan forkopimda lain, kalau sanksi ditambah dimasukkan ke kamar mayat, keranda dan ambulans, untuk efek jera saja," katanya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler