Jateng di Rumah Saja Tak Ada Sanksi, Ganjar: Saya Enggak Mau Menghukum Rakyat
Ali Muntoha
Jumat, 5 Februari 2021 13:12:15
MURIANEWS, Semarang – Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diharap bisa menjadi momen untuk mengheningkan cipta. Terutama untuk para tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama dan masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
Ganjar mengatakan, pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta. Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Mereka enggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19) itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” katanya.
Ganjar juga menyebut, gerakan di rumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal pandemi muncul. Dan Gerakan Jateng di Rumah Saja ini sebagai upaya untuk memperkuatnya.
“Ini tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi. Sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar.
Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar menegaskan, dirinya tidak ingin menghukum rakyat. Sebab menurut Ganjar, soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (Nomor 11) Tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.
Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan
lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Kita sedang belajar disiplin, bukan
lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Gerakan Jateng di Rumah Saja akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari 2021.Ganjar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tentang program ini. Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial.Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Diantaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_206293" align="alignleft" width="1280"]

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diharap bisa menjadi momen untuk mengheningkan cipta. Terutama untuk para tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama dan masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
Ganjar mengatakan, pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta. Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Mereka enggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19) itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” katanya.
Ganjar juga menyebut, gerakan di rumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal pandemi muncul. Dan Gerakan Jateng di Rumah Saja ini sebagai upaya untuk memperkuatnya.
“Ini tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi. Sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar.
Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar menegaskan, dirinya tidak ingin menghukum rakyat. Sebab menurut Ganjar, soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (Nomor 11) Tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.
Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan
lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Kita sedang belajar disiplin, bukan
lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Jateng di Rumah Saja akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari 2021.
Ganjar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tentang program ini. Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial.
Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Diantaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha