Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada 9-22 Februari 2021. Jawa Tengah disebut siap menerapkan kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM mikro pihaknya mendorong setiap desa, RW atau RT untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat. Selain itu, sistem petugas tracing ditargetkan mendapat minimal 15 kontak erat.

“Kita siap, data itu baru tercover sampai tingkat desa, maka kita menyiapkan skenario. Kalau level desa kita sudah siap datanya desa mana saja, kalau levelnya nanti pada RW maka kita sudah siap RWnya, kalau nanti RT kira sudah siap RTnya,” kata Ganjar, Senin (8/2/2021).

Kesiapan tersebut, lanjut Ganjar, juga telah diikuti dengan instruksi di level mikro untuk menyiapkan posko di tiap titik-titik yang ditentukan. Di posko tersebut, nantinya akan didukung dengan adanya surveilans, tracer serta tenaga tambahan yakni Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Terus kemudian beberapa peralatan yang harus mendukung seperti tes antigen dan sebagainya akan segara dikirim oleh kementerian kemungkinan bisa mulai selasa akan dikirim,” ujarnya.

Untuk pembuatan tempat isolasi terpusat menurut dia, bisa menggunakan Dana Desa. Selain itu pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi anggaran untuk pelaksanaan PPKM mikro ini.

“Setuap desa sekarang kita mintakan untuk menyiapkan karantina terpusat. Dari sisi pembiayaan dana desa bisa digunakan nanti akan ada instruksi dari Kemendes. Dari Kemenkeu juga akan menyiapkan dukungan-dukungan anggaran, termasuk tentu kita sendiri juga akan menyiapkan. Nah nanti regulasinya sedang akan disiapkan,” terangnya.
“Setuap desa sekarang kita mintakan untuk menyiapkan karantina terpusat. Dari sisi pembiayaan dana desa bisa digunakan nanti akan ada instruksi dari Kemendes. Dari Kemenkeu juga akan menyiapkan dukungan-dukungan anggaran, termasuk tentu kita sendiri juga akan menyiapkan. Nah nanti regulasinya sedang akan disiapkan,” terangnya.Baca: PPKM Mikro 9-22 Februari, Keluar Masuk di RT Zona Merah Dibatasi Pukul 20.00Ganjar mengatakan, penguatan di level bawah akan dilakukan. Pihaknya akan meminta, setiap petugas tracing menemukan minimal 15 kontak erat dari pasien Covid-19.“Target kita setiap satu orang yang terkena di desa, RW atau RT itu wajib hukumnya tracer itu mencari minimum 15, karena teorinya 15-30. Jadi bukan hanya sekadar 3 atau 4,” ujarnya.Mendagri Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Inmendagri ini dikeluarkan pada Minggu (7/2/2021). Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler