Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Delapan daerah di Jawa Tengah telah turun level dalam PPKM menjadi level 1. Sementara hanya tinggal Kabupaten Pemalang, dan Jepara yang masih level 3, sisanya sudah level 2.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua kepala daerah standby dan berhati-hati. Terlebih ada varian baru Covid-19 Omicron dan mendekati Natal-Tahun Baru.

"Semua sekarang harus standby dan harus hati-hati. Jadi kita lagi mencermati terus kemungkinan adanya varian baru. Alhamdulillah sampai saat ini di Indonesia belum ada. Maka kita hati-hati betul," katanya, Selasa (30/11/2021).

Terkait levelling itu, Ganjar meminta semua bupati/wali kota melakukan pengetatan-pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Semua harus siaga, maka prokes harus diperketat. Di manapun tempatnya, jangan dilonggarkan. Kalaulah ada masyarakat yang bisa berkegiatan di tempat umum, tolong prokesnya ditaati. Minimal masker jangan sampai lepas," tegasnya.

Baca: PPKM Level 3 di Jateng Tinggal Pemalang dan Jepara

Untuk daerah yang levelnya masih tinggi, Ganjar meminta agar pengetatan dilakukan dengan serius. Baik di pasar, restoran, tempat wisata dan lainnya harus diatur agar prokes benar-benar diterapkan.

"Dan untuk daerah yang levelnya tinggi, saya minta ditangani serius. Karena itu kan ada syaratnya untuk menurunkan levelling, salah satunya percepatan vaksinasi untuk lansia. Vaksin sekarang sudah banyak, maka ayo digenjot," tegasnya.

Baca: Jepara Satu-satunya Bestatus Level 3 di eks-Karesidenan Pati, Ini Sebabnya

Khusus daerah yang masuk level 3, maka pengetatan prokes tidak boleh abai. Kalau ada yang tidak menaati prokes, maka petugas tidak boleh segan untuk menegur bahkan meminta putar balik.

"Termasuk tempat wisata juga diatur. Maka saya kemarin minta teman-teman Dinas Pariwisata untuk menyiapkan diri. Apalagi ini jelang libur akhir tahun, itu biasanya ramai. Maka saya minta diatur jumlahnya, peosentasenya, flow-nya sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Berikut daftar lengkap PPKM Jateng Hingga 13 Desember 2021

Level 1

1. Kota Tegal
2. Kota Semarang
3. Kota Salatiga
4. Kota Magelang
5. Kabupaten Kendal
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Grobogan
8. Kabupaten Demak

Level 2
Level 21. Kabupaten Wonosobo2. Kabupaten Wonogiri3. Kabupaten Temanggung4. Kabupaten Tegal5. Kabupaten Sukoharjo6. Kabupaten Sragen7. Kabupaten Rembang8. Kabupaten Purworejo9. Kabupaten Purbalingga10. Kabupaten Pati11. Kabupaten Magelang12. Kabupaten Kudus13. Kota Surakarta14. Kota Pekalongan15. Kabupaten Klaten16. Kabupaten Kebumen17. Kabupaten Karanganyar18. Kabupaten Cilacap19. Kabupaten Banyumas20. Kabupaten Banjarnegara21. Kabupaten Pekalongan22. Kabupaten Brebes23. Kabupaten Boyolali24. Kabupaten Blora25. Kabupaten BatangLevel 31. Kabupaten Pemalang2. Kabupaten Jepara Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar