Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan jika kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiap daerah tak harus seragam. Pemerintah daerah bisa menerapkan PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang disesuaikan hasil evaluasi di tiap daerah.
tak hanya berlaku untuk tingkat PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan kabupateng/kota. Tapi juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemprov.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).
Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Ia mencontohkan yang terjadi di Kota Semarang dan Solo.
Pemkot Semarang menghentikan PTM selama dua pekan mulai Senin (7/2/2022). Proses belajar siswa kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19."Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita (SMA/SMK, red) ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," ujarnya.Sementara Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_269025" align="alignleft" width="1190"]

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan jika kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiap daerah tak harus seragam. Pemerintah daerah bisa menerapkan PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang disesuaikan hasil evaluasi di tiap daerah.
Hal ini menurut
Ganjar tak hanya berlaku untuk tingkat PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan kabupateng/kota. Tapi juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemprov.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).
Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Ia mencontohkan yang terjadi di Kota Semarang dan Solo.
Pemkot Semarang menghentikan PTM selama dua pekan mulai Senin (7/2/2022). Proses belajar siswa kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Kebijakan itu bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Baca: PTM Kota Semarang Dihentikan Dua Pekan, Ini Alasannya
Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita (SMA/SMK, red) ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," ujarnya.
Sementara Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha