Jateng Butuh Big Data, DPRD: Jadi Tak Perlu Surva-Survei!
Ali Muntoha
Kamis, 28 April 2022 11:28:44
MURIANEWS, Semarang – Kalangan DPRD Jawa Tengah menilai Jawa Tengah memerlukan big data
geospasial. Big data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Dwi Yasmanto, Sekretaris Fraksi Gerindra
DPRD Jateng mengungkapkan jika
big data ini sangat mendesak dibutuhkan. Terlebih selama ini, data menjadi masalah yang terus menerus terjadi persoalan.
Padahal semua program kebijakan harus didasarkan pada data secara riil dan update. Dicontohkan, dalam program pengentasan kemiskinan, pencairan berbagai bantuan pasti membutuhkan waktu yang lama.
Penyebabnya, selalu dilakukan pengecekan datra dan survei lapangan. Sehingga di sini peran big data sangat urgent.
"Big Data ini berisikan seluk-beluk atau hal-hal yang berkaitan dengan Jateng. Dengan Big Data itu, pemerintah dalam menentukan kebijakan tidak harus surva-survei terjun ke daerah. Sehingga nantinya lebih akurat dan cepat," katanya.
Baca: Gerindra Jateng Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh, Ini AlasannyaHal ini juga dipaparkan Dwi Yasmanto dalam Bimtek Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Jateng, Rabu 27 April 2022 kemarin.
Hal ini juga dipaparkan Dwi Yasmanto dalam Bimtek Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Jateng, Rabu 27 April 2022 kemarin.Anggota Komisi A DPRD Jateng ini menyebut jika big data tak hanya persoalan kemiskinan. Namun juga memuat perihal potensi wilayah, kondisi geografis, SDM, hingga masalah-masalah yang ada di daerah tersebut.“Dengan data tersebut akan diketahui potensi pariwisata di semua wilayah di Jateng dan kondisinya saat ini. Termasuk potensi pertanian, industri, hingga persoalan kependudukan yang saat ini seringkali jadi masalah,” terangnya.
Baca: Gerindra Jateng Minta Pemprov Perbanyak Anggaran APBD di Sektor PertanianDalam proses penyusunan data tersebut, ia juga menggarisbawahi bahwa data yang terkumpul harus valid. Sehingga petugas pengumpul data harus jujur, kerja keras dan tidak boleh asal-asalan. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_287543" align="alignleft" width="1280"]

Dwi Yasmanto, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jateng. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Kalangan DPRD Jawa Tengah menilai Jawa Tengah memerlukan big data
geospasial. Big data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Dwi Yasmanto, Sekretaris Fraksi Gerindra
DPRD Jateng mengungkapkan jika
big data ini sangat mendesak dibutuhkan. Terlebih selama ini, data menjadi masalah yang terus menerus terjadi persoalan.
Padahal semua program kebijakan harus didasarkan pada data secara riil dan update. Dicontohkan, dalam program pengentasan kemiskinan, pencairan berbagai bantuan pasti membutuhkan waktu yang lama.
Penyebabnya, selalu dilakukan pengecekan datra dan survei lapangan. Sehingga di sini peran big data sangat urgent.
"Big Data ini berisikan seluk-beluk atau hal-hal yang berkaitan dengan Jateng. Dengan Big Data itu, pemerintah dalam menentukan kebijakan tidak harus surva-survei terjun ke daerah. Sehingga nantinya lebih akurat dan cepat," katanya.
Baca: Gerindra Jateng Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh, Ini Alasannya
Hal ini juga dipaparkan Dwi Yasmanto dalam Bimtek Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Jateng, Rabu 27 April 2022 kemarin.
Anggota Komisi A DPRD Jateng ini menyebut jika big data tak hanya persoalan kemiskinan. Namun juga memuat perihal potensi wilayah, kondisi geografis, SDM, hingga masalah-masalah yang ada di daerah tersebut.
“Dengan data tersebut akan diketahui potensi pariwisata di semua wilayah di Jateng dan kondisinya saat ini. Termasuk potensi pertanian, industri, hingga persoalan kependudukan yang saat ini seringkali jadi masalah,” terangnya.
Baca: Gerindra Jateng Minta Pemprov Perbanyak Anggaran APBD di Sektor Pertanian
Dalam proses penyusunan data tersebut, ia juga menggarisbawahi bahwa data yang terkumpul harus valid. Sehingga petugas pengumpul data harus jujur, kerja keras dan tidak boleh asal-asalan.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha