Aturan Masker Dilonggarkan, Ganjar Ingatkan soal Proteksi Diri
Ali Muntoha
Rabu, 18 Mei 2022 12:30:06
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemakaian masker di ruang terbuka. Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kesadaran memproteksi diri.
Ganjar mengatakan, masyarakat boleh melepas masker di ruang terbuka. Namun tetap harus melihat melihat situasi dan kondisi di mana ia berada.
Jikaberaktivitas di luar ruangan dan ada kerumunan atau jarak yang pendek, maka disarankan tetap memakai masker.
"Kalau di kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak, menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya, Rabu (18/5/2022).
Kondisi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah menurut Ganjar saat ini terus melandai. Hampir semua daerah di Jateng tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Rumah sakit juga mulai tidak merawat pasien Covid-19.
Maka dari itu pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan juga harus diikuti dengan kesadaran melindungi diri dan orang lain.
"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri, sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.
Baca: Jokowi Perbolehkan Buka Masker di Ruang Terbuka
Ganjar juga sepakat dengan pernyataan beberapa pakar yang menyatakan bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari Covid-19 tetapi juga penyakit lain. Misalnya hepatitis akut yang baru-baru ini muncul dan menjangkit anak-anak.Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularannya namun ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca: Bimasakti, Mobil F1 Buatan Mahasiswa UGM yang Bikin Ganjar TerkesimaNamun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker. Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_290307" align="alignleft" width="1280"]

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyapa warga sembari olahraga pagi. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemakaian masker di ruang terbuka. Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kesadaran memproteksi diri.
Ganjar mengatakan, masyarakat boleh melepas masker di ruang terbuka. Namun tetap harus melihat melihat situasi dan kondisi di mana ia berada.
Jikaberaktivitas di luar ruangan dan ada kerumunan atau jarak yang pendek, maka disarankan tetap memakai masker.
"Kalau di kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak, menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya, Rabu (18/5/2022).
Kondisi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah menurut Ganjar saat ini terus melandai. Hampir semua daerah di Jateng tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Rumah sakit juga mulai tidak merawat pasien Covid-19.
Maka dari itu pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan juga harus diikuti dengan kesadaran melindungi diri dan orang lain.
"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri, sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.
Baca: Jokowi Perbolehkan Buka Masker di Ruang Terbuka
Ganjar juga sepakat dengan pernyataan beberapa pakar yang menyatakan bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari Covid-19 tetapi juga penyakit lain. Misalnya hepatitis akut yang baru-baru ini muncul dan menjangkit anak-anak.
Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularannya namun ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca: Bimasakti, Mobil F1 Buatan Mahasiswa UGM yang Bikin Ganjar Terkesima
Namun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker. Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha