Rabu, 19 November 2025


Jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jateng diperintahkankan untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan pil PCC. Pasalnya, pil tersebut masuk kategori pil keras yang tak boleh beredar bebas tanpa resep dokter.

Pil PCC memang bukan termasuk kategori narkotika dan obat-obatan berbahaya. Namun, obat tersebut memiliki efek yang mirip dengan narkoba, lantaran langsung menyerang sistem saraf pusat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari Polda hingga ke polres untuk melakukan sosialisasi ke warga.

Meski demikian, ia belum berani menyebut pil bertulis PCC yang beredar di media sosial merupakan PCC atau tidak. ”Yang saya lihat itu yang sudah viral. Tetapi saya belum berani memastikan foto obat tersebut PCC atau bukan, karena belum ada keterangan resmi dari BNN," katanya dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (15/9/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya menurut dia, meski terjadi di Kendari tak menutup kemungkinan pil ini juga beredar di wilayah Jawa Tengah.

Baca : Kisah 2 Pengamen ABG di Pemalang yang Harus Berhadapan dengan Polisi
Kepala BPOM Semarang, Endang Pudjiwati menyebut pihaknya belum menemukan peredaran pil PCC di wilayah Jateng. Ia juga mengaku belum mengetahui komposisi pil tersebut, namun ia memastikan jika itu adalah obat keras."Kami harus uji lab dulu. Karena obat tidak terdaftar itu komposisinya sesuka yang membuat. Makanya bahaya," ujarnya.Diberitakan sekitar 53 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, bertumbangan setelah menenggak pil PCC. Mereka terpaksa dilarikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami kejang-kejang dan tanda-tanda seperti kesurupan.Bahkan satu orang siswa meninggal dunia akibat menelan pil PCC yang beredar di sejumlah sekolah di kawasan Kendari itu.Editor : Ali MuntohaBaca : Buat Status Facebook, Siswa Kebumen Ditangkap, Penasaran? Baca Ini

Baca Juga

Komentar

Terpopuler