Rabu, 19 November 2025


Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Brebes dan Kendal. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jawa Tengah, Sudaryanto menyebut, alasan buruknya pendataan E-KTP di dua daerah ini karena faktor wilayah yang sangat luas.

“Di Brebes misalnya, banyak penduduknya ada di tapal batas kabupaten. Masyarakatnya ada yang pakai bahasa Jawa dan Sunda,” katanya.

Begitu juga di Kabupaten Kendal, di mana wilayahnya sangat luas, dan penduduk yang berada di daerah pinggiran masih sulit untuk diajak melakukan perekaman.

Setiap dua bulan sekali, pihaknya bahkan kerap melakukan evaluasi kinerja pendataan E-KTP. Pihaknya juga punya tugas memfasilitasi sekaligus berkoordinasi terkait pelayanan di 35 kabupaten/kota.

Ia menargetkan dua bulan ke depan akan mengevaluasi semua kendala di Brebes dan Kendal. Termasuk rusaknya beberapa peralatan kinerja, hingga tingkat kecepatan pendataan E-KTP.“Provinsi melayani kebutuhan daerah. Kalau ada alat rusak ringan bawa ke sini. Kalau rusak motherboth harus ke Jakarta,” ujarnya.Ia menyebut hambatan seperti kelangkaan blanko E-KTP saat ini sudah jauh berkurang. Sebelum September lalu, hampir semua daerah di Jateng mengalami keterlambatan, sehingga pengurus E-KTP untuk sementara diberi surat keterangan (suket).“Kalau dulu langka, sekarang sudah berkurang jauh. Hampir tidak ada kendala,” terangnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar