Kamis, 20 November 2025


Sementara di eks-Karesidenan Pati, UMK Kabupaten Kudus juga tetap lebih tinggi dibandingkan empat kabupaten lain. UMK Kudus 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.892.500.

Di bawah Kudus yakni UMK Jepara sebesar Rp 1.739.360, kemudian Pati sebesar Rp 1.585.000, Kabupaten Blora sebesar Rp 1.564.000, dan Kabupaten Rembang Rp 1.535.000.

Meski demikian, UMK Kudus masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Demak dan Kabupaten Kendal. UMK Demak ditetapkan sebesar Rp 2.065.490 dan Kabupaten Kendal sebesar Rp 1.929.458.

Penandangatangan Surat Keputusan (SK) UMK 2018 dilakukan Ganjar Pranowo Senin (20/11/2017). SK itu bernomor 560/89 Tahun 2017.

Ganjar memastikan, penetapan UMK 2018 menggunakan acuan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam PP itu disebutkan kenaikan harus 8,71 persen.

Meski demikian, Ganjar menyebut di beberapa daerah justru kenaikannya melebih aturan tersebut.

"Di beberapa tempat ada yang tidak persis, tapi rata-rata melebihi dari PP, jangan khawatir sebab semuanya tidak ada yang di bawah PP," kata Ganjar, Selasa (21/11/2017).

UMK ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018. Dalam SK itu disebutkan, UMK ini merupakan upah bulan terendah, dan juga berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha harus melaksanakan struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi serta diberitahukan ke seluruh pekerja di perusahaan.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK, dilarang mengurangi atau menurunkan besarnya upah yang telah diberikan.

Editor : Ali Muntoha

Daftar UMK Jateng 2018 yang Ditandatangani Gubernur

1. Kota Semarang : Rp 2.310.087,50

2. Kabupaten Demak : Rp 2.065.490

3. Kabupaten Kendal : Rp 1.929.458

4. Kabupaten Semarang : Rp 1.900.000

5. Kota Salatiga : Rp 1.735.930,06

6. Kabupaten Grobogan : Rp1.560.000

7. Kabupaten Boyolali : Rp 1.651.650

8. Kota Surakarta : Rp 1.668.700

9. Kabupaten Sukoharjo : Rp1.648.000

10. Kabupaten Sragen : Rp 1.546.492,72

11. Kabupaten Karanganyar : Rp1.696.000

12. Kabupaten Wonogiri : Rp 1.524.00013. Kabupaten Klaten : Rp1.661.632,3514. Kabupaten Batang : Rp 1.749.90015. Kota Pekalongan : Rp 1.765.178,6316. Kabupaten Pekalongan : Rp 1.721.637,5517. Kabupaten Pemalang : Rp 1.588.00018. Kota Tegal : Rp 1.630.50019. Kabupaten Tegal : Rp 1.617.00020. Kabupaten Brebes : Rp 1.542.00021. Kabupaten Blora : Rp 1.564.00022. Kabupaten Kudus : 1.892.50023. Kabupaten Jepara : Rp 1.739.36024. Kabupaten Pati : Rp 1.585.00025. Kabupaten Rembang : Rp 1.535.00026. Kota Magelang : Rp 1.580.00027. Kabupaten Magelang : Rp 1.742.00028. Kabupaten Purworejo : Rp 1.573.00029. Kabupaten Temanggung : Rp 1.557.00030. Kabupaten Wonosobo : Rp 1.585.00031. Kabupaten Kebumen : Rp 1.560.00032. Kabupaten Banyumas : Rp 1.589.00033. Kabupaten Cilacap : Rp 1.841.20934. Kabupaten Banjarnegara : Rp 1.490.00035. Kabupaten Purbalingga : Rp 1.655.200. (*)

Baca Juga

Komentar

Terpopuler