Kamis, 20 November 2025


Mendengar namanya disebut Nazaruddin, Ganjar bereaksi kalem. Hal ini tampak dijawab saat muncul pertanyaan wartawan saat kunjungannya ke Rembang, Rabu (22/11/2017).  “Dinengke wae (didiamkan saja),” ungkap Ganjar di Pelabuhan Ikan Tasik Agung, Kabupaten Rembang.

Wartawan pun menanyakan kembali jawaban tersebut dan juga menanyakan apakah tidak takut menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya dalam kasus ini. Dengan tegas Ganjar menjawab bahwa dirinya tidak takut karena memang tidak menerima uang itu.

“Kenapa harus takut kalau tidak salah? Kenapa harus khawatir dengan omongan inkonsisten? Coba cek deh satu persatu, dari 2013 sampai jadi saksi-saksi kemarin apa ada satu saja yang konsisten?,” terang Ganjar lagi.

Ganjar mengatakan bahwa kesaksian yang disampaikan Nazaruddin  selalu berubah-ubah. Antara lain saat Nazzarudin mengatakan Ganjar menerima uang pembagian proyek dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun kesaksian itu berubah lagi dan menyatakan anggota DPR Mustokoweni-lah yang menyerahkan uang pada Ganjar.

“Nominalnya juga beda-beda, yang bener yang mana? Bu Mustokoweni ternyata sudah meninggal pas dikatakan bagi-bagi uang itu. Buka juga BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Miryam yang bocor kemarin, punya kan?,” ujar Ganjar.Ia mengatakan dalam BAP yang akhirnya bocor ke publik tersebut sudah tercantum semua alur pemberian uang dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pada siapa saja uang itu diberikan, siapa yang menerima dan siapa yang menolak pun ungkapnya sudah ada jelas di BAP Miryam S Haryani.“Mudah sebenarnya menjawabnya, tapi lebih baik buka dan pelajari sendiri BAP itu, kalau saya kan nanti dikira membela diri. Tapi bagi saya ya dinengke wae (didiamkan saja), rekayasanya sudah kebangetan,” tandasnya.  Seperti diketahui Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/11/2017). Dalam kesaksian itu ia menyebut mengetahui siapa saja yang menerima aliran uang tersebut. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler