Jateng Digelontor Dana Rp 104 Triliun dari Pusat
Murianews
Selasa, 19 Desember 2017 10:32:01
Dari jumlah sebesar itu, sebagian besar dikucurkan untuk alokasi Dana Desa yang nominalnya separuh lebih dari seluruh DIPA. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Mirza Effendi mengatakan, alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa dari pusat untuk Jateng sebesar Rp 65,46 triliun.
Alokasi terbanyak kedua diberikan untuk belanjar kantor pusat yang berkedudukan di Jateng. Jumlahnya mencapai Rp 37,57 triliun.
”Kemudian alokasi DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebesar Rp 1,42 triliun,” katanya.
Sebagai dasar pelaksanaan APBD 2018, lanjut Mirza, pihaknya juga menyerahkan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk Provinsi Jateng dan 35 kabupaten/ kota. Penyerahan DIPA dilakukan pada Senin (18/12/2017) kemarin di kompleks kantor Gubernur Jateng.
Ia menyebut, 2018 mendatang prioritas pembangunannya antara lain mengatasi kesenjangan dan memacu sektor unggulan, perbaikan SDM aparatur pelayanan, serta peningkatan pertahanan keamanan.
“Sedangkan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan publik di daerah, peningkatan kesempatan kerja untuk menuntaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antardaerah, ” ujarnya.Mirza meminta, setelah DIPA diserahkan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melaksanakan anggarannya. Sehingga, anggaran bisa terserap tepat waktu.“KPA agar segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan,” tandasnya.Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan DIPA yang telah diberikan harus segera dijabarkan dalam rencana kerja operasional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar persiapan pelaksanaan kegiatan 2018 lebih siap."Saya sudah mendorong dan ini jadi kebiasaan, mana-mana yang 2017 sudah bisa dilelang, lelang segera, terutama yang pembangunan fisik," pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun 2018 yang cukup besar. Totalnya mencapai Rp 104,45 triliun.
Dari jumlah sebesar itu, sebagian besar dikucurkan untuk alokasi Dana Desa yang nominalnya separuh lebih dari seluruh DIPA. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Mirza Effendi mengatakan, alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa dari pusat untuk Jateng sebesar Rp 65,46 triliun.
Alokasi terbanyak kedua diberikan untuk belanjar kantor pusat yang berkedudukan di Jateng. Jumlahnya mencapai Rp 37,57 triliun.
”Kemudian alokasi DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebesar Rp 1,42 triliun,” katanya.
Sebagai dasar pelaksanaan APBD 2018, lanjut Mirza, pihaknya juga menyerahkan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk Provinsi Jateng dan 35 kabupaten/ kota. Penyerahan DIPA dilakukan pada Senin (18/12/2017) kemarin di kompleks kantor Gubernur Jateng.
Ia menyebut, 2018 mendatang prioritas pembangunannya antara lain mengatasi kesenjangan dan memacu sektor unggulan, perbaikan SDM aparatur pelayanan, serta peningkatan pertahanan keamanan.
“Sedangkan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan publik di daerah, peningkatan kesempatan kerja untuk menuntaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antardaerah, ” ujarnya.
Mirza meminta, setelah DIPA diserahkan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melaksanakan anggarannya. Sehingga, anggaran bisa terserap tepat waktu.
“KPA agar segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan,” tandasnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan DIPA yang telah diberikan harus segera dijabarkan dalam rencana kerja operasional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar persiapan pelaksanaan kegiatan 2018 lebih siap.
"Saya sudah mendorong dan ini jadi kebiasaan, mana-mana yang 2017 sudah bisa dilelang, lelang segera, terutama yang pembangunan fisik," pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha