Rabu, 19 November 2025


Patroli ini kerap digelar pada malam hari. Sasarannya, objek-objek vital, perkantoran, mini market, dan tempat-tempat rawan kejatan. Diyakini, dengan patroli ini akan mampu mencegah aksi kejahatan. Karena penjahat akan takut saat melihat nyala sinar biru polisi. Benarkah demikian?

Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo, menyebut blue light patrol atau Patroli Sinar Biru merupakan langkah preventif dan efisien guna mencegah pelanggaran maupun kriminalitas yang terjadi di jalanan pada waktu malam atau dini hari.

“Giat ini juga bisa digunakan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti aksi curat, curas, dan curanmor. Karena saat orang melihat lampu sirine biru menyala dan berpatroli, tentu seseorang akan mengurungkan niatnya untuk berbuat kejahatan, karena kesempatan untuk berbuat jahatnya sudah kita antisipasi,” katanya.

Blue Light Patrol difokuskan dan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari. Dengan adanya nyala lampu rotator dan sirine dari mobil polisi masyarakat akan mengetahui keberadaan anggota Polri sehingga merasa aman.

[caption id="attachment_134332" align="aligncenter" width="565"] Blue light patrol yang dilakukan jajaran kepolisian untuk membuat masyarakat merasa nyaman. (Tribrtanews Polda Jateng)[/caption]

“Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” ujarnya.
Kabagops Polres Kudus Kompol Tugiyanto mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara terjadwal dengan titik-titik tertentu yang dianggap mempunyai kerawanan kejahatan dan kriminalitas termasuk rawan kecelakaan.Bahkan hal ini akan ditambah intensitas dan jaraknya sampai ke pelosok desa yang jarang tersentuh kehadiran polisi.“Harapannya dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan jalanan baik itu perampokan, curat, curas dan curanmor di seluruh wilayah,” terangnya.Upaya serupa juga dilakukan Polsek Batealit, Jepara. Kapolsek Batealit AKP I Nyoman Garma Rabu (27/12/2017) menyebut, dengan “blue light patrol”, masyarakat akan menyadari kehadiran polisi di tengah-tengah mereka, sehingga akan merasa nyaman. Selain itu, seseorang yang berniat jahat akan membatalkan niat jahatnya.“Dengan dilaksanakan kegiatan patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru ini di harapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah Polsek Batealit Polres Jepara,” paparnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler