Dana Rp 6,7 Triliun Disebar ke Seluruh Jateng, Tiap Desa Terima Rp 836 Juta
Murianews
Rabu, 3 Januari 2018 13:28:58
Dana ini akan disebar ke 7.809 desa yang ada di seluruh Jawa Tengah. Dengan dana sebesar itu, rata-rata tiap desa akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 863 juta.
”Kalau tahun 2017 lalu rata-rata tiap desa mendapat Rp 817 juta, sekarang naik rata-rata Rp 863 juta tiap desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jateng, Sudaryanto.
Ia mengatakan, tiap tahun Dana Desa yang dikucurkan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 Dana Desa yang diberikan ke Jateng hanya sebesar Rp 2,2 triliun, meningkat menjadi Rp 5.002 triliun pada tahun 2016 dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, sebagian besar Dana Desa ini masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal dana itu juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui kemandirian perekonomian.
”Mayoritas atau 93 persen masih digunakan untuk infrastruktur,” ujarnya.Selain dana dari APBN, di tahun 2018 Pemprov Jateng juga mengalokasikan dana sebesar Rp 50 juta perdesa di Jateng. Alokasi ini juga meningkat dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 30 juta perdesa.Dana tersebut adalah program ketahanan masyarakat yang penggunaannya sudah dibagi dalam dua kelompok. Yakni Rp 30 juta untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dan sisanya sebesar Rp 20 juta untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa untuk Jawa Tengah sebesar Rp 6,74 triliun pada tahun 2018 ini. Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 6,3 triliun.
Dana ini akan disebar ke 7.809 desa yang ada di seluruh Jawa Tengah. Dengan dana sebesar itu, rata-rata tiap desa akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 863 juta.
”Kalau tahun 2017 lalu rata-rata tiap desa mendapat Rp 817 juta, sekarang naik rata-rata Rp 863 juta tiap desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jateng, Sudaryanto.
Ia mengatakan, tiap tahun Dana Desa yang dikucurkan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 Dana Desa yang diberikan ke Jateng hanya sebesar Rp 2,2 triliun, meningkat menjadi Rp 5.002 triliun pada tahun 2016 dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, sebagian besar Dana Desa ini masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal dana itu juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui kemandirian perekonomian.
”Mayoritas atau 93 persen masih digunakan untuk infrastruktur,” ujarnya.
Selain dana dari APBN, di tahun 2018 Pemprov Jateng juga mengalokasikan dana sebesar Rp 50 juta perdesa di Jateng. Alokasi ini juga meningkat dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 30 juta perdesa.
Dana tersebut adalah program ketahanan masyarakat yang penggunaannya sudah dibagi dalam dua kelompok. Yakni Rp 30 juta untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dan sisanya sebesar Rp 20 juta untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Editor : Ali Muntoha