Rabu, 19 November 2025


Bahkan PWI Jateng menyatakan dengan tegas HPN 9 Februari merupakan harga mati. Untuk menolak keputusan ini, pengurus PWI Jateng, Solo, dan Jatim berencana menggelar aksi di Monumen Pers Solo pada Senin (30/4/2018) mendatang.

Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS dalam siaran persnya menyatakan, tindakan Dewan Pers yang mengubah HPN adalah tindakan ceroboh. Selain itu, ia menyebut jika kebijakan tersebut sebagai bentuk penghianatan terhadap sejarah kelahiran organisasi pers di Tanah Air.

”Maka siapa pun yang terlibat dalam gerakan tersebut, telah menunjukkan iktikad buruk yang harus dilawan oleh seluruh kekuatan pers nasional,” katanya.

Menurutnya, HPN 9 Februari adalah harga mati. Sehingga PWI Jateng menolak inisiasi Dewan Pers yang dinilai tanpa argumentasi kuat akan mengubah tanggal dan bulan peringatan HPN dari 9 Februari menjadi 23 September.

”Pemikiran dan langkah Dewan Pers kami nilai sebagai tindakan "makar" terhadap sejarah, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antarwartawan dan organisasi kewartawanan,” ujarnya.

Dewan Pers diminta harus belajar sejarah tentang kelahiran pers nasional agar tidak bertindak ceroboh dan menjunjung tinggi fakta HPN diperingati pada 9 Februari.
Amir mengingatkan, peristiwa kelahiran PWI pada 9 Februari patut dilestarikan sebagai sejarah lahirnya pers nasional di tengah bara heroisme dalam kancah melawan penjajahan dari bumi Indonesia.Oihaknya juga mendesak Pengurus Pusat PWI agar menolak inisiasi tersebut, karena berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan pers nasional.”Kami mendesak pengurus PWI dari pusat dan provinsi se-Indonesia, serta masyarakat pers untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap Yoseph Adi Prasetyo, dan selanjutnya ditempuh langkah-langkah penyegaran kepemimpinan di Dewan Pers,” terangnya.Pihaknya juga mendesak pengurus pusat PWI memperjuangkan proporsi keterwakilan organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers berdasarkan fakta jumlah anggota.Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan agar merevisi tanggal HPN menjadi 23 September. Alasannya, tanggal 23 September merupakan  momentum pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara tanggal 9 Feberuari lebih lekat sebagai hari lahir PWI.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler