18 Gembong Narkoba Ditempatkan Lapas Superketat Nusakambangkan
Murianews
Jumat, 20 April 2018 14:47:59
Kepala Kantor Kantor Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan lapas high risk itu berada di kompleks Lapas Klas II Batu Nusakambangan.
“Pembentukan lapas high risk untuk penahanan para bandar narkoba di Lapas Batu, saat ini telah beroperasional. Ada 18 narapidana yang menghuni,” katanya.
Ia kemudian merinci bahwa ada delapan tahanan lapas
high risk yang berasal dari Sumatera Utara. Sedangkan 10 tahanan lainnya merupakan pindahan dari lapas-lapas wilayah DKI Jakarta.
Namun, ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat terdapat pula narapidana kasus narkoba dari wilayah Jawa Tengah yang akan menghuni lapas
high risk.“Kami masih menunggu assessment dari Dirjen Pemasyarakatan Kumham untuk memasukan tahanan itu ke dalam penjara high risk. Sebab, proses penempatan bandar ke high risk harus mendapat persetujuan dari mereka,” ujar Ibnu.
Pihaknya sudah menempatkan petugas gabungan dari BNN untuk menjaga ketat lapas high risk. Ibnu menyatakan pengoperasian lapas high risk merupakan langkah terobosan dari Kemenkumham untuk menjatuhkan penahanan yang maksimal bagi para bandar narkoba.
Kini, pihaknya telah mengantisipasi aksi peredaran narkoba di lapas. Salah satunya ia memerintahkan semua kepala rutan memantau sekaligus menggeledah pembesuk lapas. “Kami meningkatkam komitmen dengan BNN untuk memberantas narkoba,” terangnya.
Lapas high risk ini dibangun sejak 2016 dengan konsep sangat ketat. Di antaranya satu sel hanya diisi satu napi dan terdapat alat jamming sinyal HP.MenkumHAM Yasonna H Laoly saat meinjau lapas ini pada 22 Desember 2017 lalu merinci beberapa alat keamanan canggih yang ada di lapas tersebut.“Di sini kami menerapkan
super maximum security, dimonitor CCTV, blok sel juga dipantau CCTV selama 24 jam untuk setiap napi. Mereka keluar hanya saat konseling,” terangnya.Selain penjagaan dan pengawasan super ketat, lapas Kelas 1 Batu yang diperuntukan bagi narapidana
high risk narkoba, juga dilengkapi dengan peralatan canggih dan berteknologi tinggi. Termasuk peraturan saat besuk juga sangat ketat, napi tidak bisa bertemu atau bertatapan langsung dengan tamu.“Antara napi dan tamu dibatasi kaca antipecah atau sejenis fiber dan berkomunikasi melalui
iphone. Iphone direkam sehingga pembicaraan mereka dapat diketahui. Penjenguk juga dibatasi, hanya keluarga inti,” terangnya.Yasonna Laoly menjelaskan, penentuan serta penempatan narapidana
high risk di Lapas Batu dan Pasir Putih itu, akan melibatkan BNN dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).“Di sini memang akan diisi orang-orang yang kita anggap potensial membangun jaringan. Maka kita bersama-sama menjaga daerah ini untuk menjadi lapas
super maximum security (SMS). Kerja sama pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat,” imbuhnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Lapas high risk Nusakambangan, yang baru selesai dibangun dengan peralatan keamanan canggih bulan ini mulai beroperasi. Lapas dengan keamanan super ketat itu dihuni oleh 18 gembong narkoba yang ditengarai berpotensi membangun jaringan peredaran obat-obatan terlarang.
Kepala Kantor Kantor Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan lapas high risk itu berada di kompleks Lapas Klas II Batu Nusakambangan.
“Pembentukan lapas high risk untuk penahanan para bandar narkoba di Lapas Batu, saat ini telah beroperasional. Ada 18 narapidana yang menghuni,” katanya.
Ia kemudian merinci bahwa ada delapan tahanan lapas high risk yang berasal dari Sumatera Utara. Sedangkan 10 tahanan lainnya merupakan pindahan dari lapas-lapas wilayah DKI Jakarta.
Namun, ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat terdapat pula narapidana kasus narkoba dari wilayah Jawa Tengah yang akan menghuni lapas high risk.
“Kami masih menunggu assessment dari Dirjen Pemasyarakatan Kumham untuk memasukan tahanan itu ke dalam penjara high risk. Sebab, proses penempatan bandar ke high risk harus mendapat persetujuan dari mereka,” ujar Ibnu.
Pihaknya sudah menempatkan petugas gabungan dari BNN untuk menjaga ketat lapas high risk. Ibnu menyatakan pengoperasian lapas high risk merupakan langkah terobosan dari Kemenkumham untuk menjatuhkan penahanan yang maksimal bagi para bandar narkoba.
Kini, pihaknya telah mengantisipasi aksi peredaran narkoba di lapas. Salah satunya ia memerintahkan semua kepala rutan memantau sekaligus menggeledah pembesuk lapas. “Kami meningkatkam komitmen dengan BNN untuk memberantas narkoba,” terangnya.
Lapas high risk ini dibangun sejak 2016 dengan konsep sangat ketat. Di antaranya satu sel hanya diisi satu napi dan terdapat alat jamming sinyal HP.
MenkumHAM Yasonna H Laoly saat meinjau lapas ini pada 22 Desember 2017 lalu merinci beberapa alat keamanan canggih yang ada di lapas tersebut.
“Di sini kami menerapkan super maximum security, dimonitor CCTV, blok sel juga dipantau CCTV selama 24 jam untuk setiap napi. Mereka keluar hanya saat konseling,” terangnya.
Selain penjagaan dan pengawasan super ketat, lapas Kelas 1 Batu yang diperuntukan bagi narapidana high risk narkoba, juga dilengkapi dengan peralatan canggih dan berteknologi tinggi. Termasuk peraturan saat besuk juga sangat ketat, napi tidak bisa bertemu atau bertatapan langsung dengan tamu.
“Antara napi dan tamu dibatasi kaca antipecah atau sejenis fiber dan berkomunikasi melalui iphone. Iphone direkam sehingga pembicaraan mereka dapat diketahui. Penjenguk juga dibatasi, hanya keluarga inti,” terangnya.
Yasonna Laoly menjelaskan, penentuan serta penempatan narapidana high risk di Lapas Batu dan Pasir Putih itu, akan melibatkan BNN dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Di sini memang akan diisi orang-orang yang kita anggap potensial membangun jaringan. Maka kita bersama-sama menjaga daerah ini untuk menjadi lapas super maximum security (SMS). Kerja sama pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat,” imbuhnya.
Editor : Ali Muntoha