Kamis, 20 November 2025


Ia menyebut, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah, jumlah pendaftar yang menggunakan SKTM sebanyak 62.456 orang. Jumlah itu sangat banyak, sehingga pihaknya memerintahkan untuk melakukan verifikasi secara faktual.

Dari hasil verifikasi sementara hingga Selasa (10/7/2018) pagi tadi menurut Ganjar, kurang dari separuh dari pendaftar ber-SKTM yang dinyatakan lolos. Sisanya yang dianggap tak memenuhi syarat atau menggunakan SKTM palsu atau abal-abal langsung dicoret.

“Dinas P&K prov jateng terus bekerja mengawal PPDB on line. Sampai tadi pagi ada 62.456 pengguna SKTM, hasil verifikasi smtr ini yg lolos menggunakan SKTM 26.509. Kami coret yg lain. Kami masih bekerja sampai hari ini,” tulis Ganjar dalam akun Facebooknya, pada pukul 09.15 WIB.

Sementara itu, Kepala Bidang BP2MK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jasman Indradno menyebut, temuan SKTM abal-abal terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Banyak yang abal-abal dan ngaku-ngaku miskin, maka terpaksa didiskualifikasi. Temuannya merata di 35 kabupaten/kota,” katanya pada wartawan.

Menurut dia, jumlah pemegang SKTM yang diterima hanya sekitar 23,5 % dari pendaftar yang menggunakan surat keterangan tersebut.

Baca juga : 
Baca juga : Jasman menyebut, temuan SKTM palsu didapat dari hasil penelusuran tim investigasi yang dilakukan tiap pengelola SMA negeri. Dari hasil investigasi diketahui ternyata sebagian orang tua calon siswa ternyata dari keluarga mampu."Saat dikroscek, ada calon siswa pemegang SKTM yang rumahnya bagus. Kusennya dari kayu jati. Nah itu kan bukti kalau dia kelas menengah ke atas, kok bisa-bisanya ngaku miskin. Makanya ini sekarang masih berproses," tuturnya.Ia menyebut, hasil seleksi PPDB SMA akan diumumkan pada Rabu (11/7/2018) besok. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu proses PPDB tuntas, termasuk verifikasi terhadap pendaftar yang menggunakan SKTM.Ke depan pihaknya juga memperkuat kerja sama dengan ketua RT, RW, lurah-lurah dan camat yang berwenang menerbitkan SKTM. Sehingga nantinya bisa menekan jumlah pendaftar yang menggunakan SKTM palsu.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler