UMK Jateng 2019 Ditetapkan, Kota Semarang Tertinggi Banjarnegara Terendah
Murianews
Kamis, 22 November 2018 09:50:26
Surat keputusan yang ditandatangani itu tertanggal 21 November 2018 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jateng tahun 2019.
Menurut Ganjar, ada 11 kabupaten/kota yang sepakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, dan ada 22 daerah yang naik di atas PP tersebut.
"Saya ikuti rumusan atau formula yang ada dengan adjusment sana sini, Kabupaten Pati dan Batang belum sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak), saya dorong naik, Kabupaten Demak saya komunikasi bupatinya revisi, ya," katya Ganjar.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan kenaikan UMK di Kota Semarang menjadi yang terbesar, sedangkan UMK Kabupaten Banjarnegara yang terendah se-Jateng.
"UMK tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp 2.498.587,53, sedangkan UMK terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.610.000,00," ujarnya.
Baca Juga:
- Ini Daftar Lengkap UMK Jateng 2019, Kudus Masuk 5 Terbesar
- Jelang Penetapan, Banyak Kepala Daerah Ajukan Revisi UMK ke Gubernur



