Dana Desa yang Dikucurkan di Jateng Capai Rp 7,8 Triliun
Murianews
Kamis, 24 Januari 2019 11:53:42
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sudaryanto mengatakan, alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa yang tersebar di provinsi ini.
Dalam penyaluran Dana Desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan," katanya dikurip dari Antara, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi."Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya," katanya.Adapun program pemberdayaan desa, lanjut dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses. "Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing," pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah sangat besar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah mencatat alokasi Dana Desa untuk provinsi ini pada 2019 mencapai Rp 7,889 triliun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sudaryanto mengatakan, alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa yang tersebar di provinsi ini.
Dalam penyaluran Dana Desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan," katanya dikurip dari Antara, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi.
"Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya," katanya.
Adapun program pemberdayaan desa, lanjut dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses. "Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing," pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha