Minggu, 3 Desember 2023

Tambah Enam, Total Debt Collector Pinjol yang Diamankan di Sleman Jadi 89 Orang

Murianews
Jumat, 15 Oktober 2021 15:22:24
Polda Jabar gerebek kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Istimewa)
[caption id="attachment_246008" align="alignleft" width="880"] Polda Jabar gerebek kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Istimewa)[/caption]

MURIANEWS, Bandung - Debt Collector yang diamankan Polda Jabar bersama Polda DIY bertambah enam orang. Total debt collector yang diamankan menjadi 89 orang.

Sebelumnya, ada 83 debt collector yang diamankan dari penggerebekan yang dilakukan di kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Baca: Kantor Pinjol di Sleman Digerebek Polisi, 83 Debt Collector Diamankan

"Jadi hari ini sudah sampai ke sini. Ada 89 orang yang sudah kita amankan dari Yogyakarta," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung seperti dikutip Detik.com, Jumat (15/10/2021).

Puluhan orang tersebut diamankan saat penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit V Kompol A Prasetya menggerebek kantor pinjol ilegal pada Kamis (14/10/2021).

Baca: Ibu Ini Histeris Anaknya Ikut Diringkus saat Polisi Gerebek Kantor Pinjol

Roland menambahkan dari 89 orang yang diamankan tersebut terdiri dari bagian HRD hingga pegawai diduga debt collector online. Ada dua orang bagian HRD yang diamankan.

"Ya, HRD sudah kita amankan ada dua orang yang lainnya itu sementara itu sebagai kelompok mereka lah cuman kita belum tahu peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," tutur dia.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com

Komentar