- Akun Instagram (IG) Humas Polda Kalteng menjadi perbincangan para pengguna sosial sejak Rabu (20/10/2021) kemarin.
Gara-garanya sang admin tersebut bersitegang dengan netizen dan memanggil salah seorang warganet melalui
(DM) di Instagram.
, tindakan itu dilakukan setelah ada warganet yang menggunakan kata 'mampus' saat mengomentari postingan soal mutasi Aipda Ambarita.
Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.
Keduanya lantas berdebat mengenai makna diksi 'mampus'. Warganet itu berpendapat saat ia menuliskan kata 'mampus' terdapat pergeseran bahasa. Ia bermaksud mengejek dan memaknai kata itu seperti halnya 'syukurin'.
Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan diksi 'mampus' berarti mati dan berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera," tulis admin tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan bahwa anggotanya melakukan DM tersebut kepada salah satu netizen. Menurutnya, anggota tersebut mungkin dalam keadaan labil dan telah ia tegur."Iya itu betul (soal DM), saya tegur anggota saya. Mungkin anggotanya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="617"]

Ilustrasi.[/caption]
MURIANEWS, Palangkaraya - Akun Instagram (IG) Humas Polda Kalteng menjadi perbincangan para pengguna sosial sejak Rabu (20/10/2021) kemarin.
Gara-garanya sang admin tersebut bersitegang dengan netizen dan memanggil salah seorang warganet melalui
direct message (DM) di Instagram.
Mengutip
CNN Indonesia, tindakan itu dilakukan setelah ada warganet yang menggunakan kata 'mampus' saat mengomentari postingan soal mutasi Aipda Ambarita.
Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.
Baca: Jacklyn Choppers dan Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya
Keduanya lantas berdebat mengenai makna diksi 'mampus'. Warganet itu berpendapat saat ia menuliskan kata 'mampus' terdapat pergeseran bahasa. Ia bermaksud mengejek dan memaknai kata itu seperti halnya 'syukurin'.
Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan diksi 'mampus' berarti mati dan berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera," tulis admin tersebut.
Baca: Kapolda Jateng Ditarik ke Mabes Polri, Brigjen Luthfi Naik Jadi Kapolda
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan bahwa anggotanya melakukan DM tersebut kepada salah satu netizen. Menurutnya, anggota tersebut mungkin dalam keadaan labil dan telah ia tegur.
"Iya itu betul (soal DM), saya tegur anggota saya. Mungkin anggotanya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
CNN Indonesia