Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Lombok Timur – Kasus penembakan seorang anggota Polres Lombok Timur hingga tewas oleh rekannya sendiri yang terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga karena asmara.

Pelaku diketahui berinisial MN (36) berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek. Sedangkan korban berinisial HT (26) yang merupakan anggota Humas Polres Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto membenarkan adanya dugaan asmara dalam kasus tersebut. "Indikasi sudah ada, tinggal pembuktiannya. Indikasi sekitar cemburu buta," katanya seperti dikutip Detik.com, Selasa (26/10/2021).

Baca: Polisi di Lombok Timur Ditembak Rekannya Sendiri Hingga Tewas

Ia menjelaskan, berdasarkan kabar bahwa pelaku cemburu karena persoalan asmara. Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan korban. Meski begitu, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Indikasinya demikian, namun harus dibuktikan oleh penyidik," jelas Artanto.

Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. MN terancam hukuman mati.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP. 340 KUHP itu (ancamannnya) hukuman mati," ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono.
Baca: Gadis Cantik Tewas Terbakar di Kamar Kos, Pacar Korban Diburu PolisiMN ditetapkan menjadi tersangka setelah Propam melakukan serangkaian penyelidikan, dari pengumpulan bukti dan keterangan hingga motif dari pelaku melakukan penembakan terhadap korban hingga tewas.Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada Briptu HT ini terjadi pada Senin (25/10) di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah Briptu HT tergeletak dengan bersimbah darah.Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar