Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 41 orang tersangka dalam 34 kasus selama lima hari terakhir. Mereka ditangkap setelah terjaring Operasi Kancil Toba 2021 yang digelar 22-26 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadapa kejahatan pencurian dan penadahan kendaran bermotor di Sumut.

"Dalam lima hari berjalannya operasi tersebut, sebanyak 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap," kata Hadi Wahyudi seperti dikutip INews.id, Kamis (28/10/2021).

Baca: Pemred Media Lokal di Sumut Diduga Dibunuh OTK, Polisi Bentuk Tim Khusus

Hadi menuturkan bahwa dalam penanganannya Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi dua bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.

Dalam Operasi Kancil ini, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deliserdang sebanyak tujuh kasus dengan 10 orang tersangka.

"Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu," ucap Hadi.

Hadi mengatakan salah satu penyebab maraknya aksi curanmor karena ketidakwaspadaan korban dalam memarkir kendaraannya.
"Pengendara hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda," ucapnya.Baca: Remaja Medan Diperkosa Pacar Ibunya 2 KaliSementara itu, Hadi mengungkapkan bahwa jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan roda dua (96 persen).Hal ini disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar."Disamping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas," ucapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: INews.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler