Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Surabaya – Sebanyak 72 pesilat di wilayah hukum Polda Jatim diamankan polisi. Mereka diamankan karena terlibat kasus kekerasan yang tersebar di delapan wilayah polres jajaran.

Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama dua bulan, selama September-Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ke-72 pesilat yang diamankan tersebut tersebar di delapan polres.

Baca: GP Ansor Jatim Minta Polemik Pernyataan Menag Diakhiri

Kedelapan wilayah tersebut yakni di Polres Lamongan sebanyak lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan serta Polres Blitar satu laporan.

"Total ada 22 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat di delapan wilayah ini," katanya seperti dikutip INewsJatim.id, Jumat (29/10/2021).

Ironisnya, dari 72 pesilat yang ditangkap, 19 di antaranya masih anak-anak. Sedangkan sisanya remaja dan dewasa.

"Mereka ini melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang di muka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," ungkapnya.
Baca: Diduga Peras Pengusaha Jatim, Direskrimum Polda Maluku Diperiksa PropamAtas perbuatannya para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.Para tersangka diancam dengan pidana penjara tujuh tahun jika menyebabkan luka. Sedangka jika korban mengalami luka berat hukuman bertambah menjadi sembilan.”Tapi kalau sampai meninggal dunia ancaman hukumannya dua belas tahun penjara,” imbuhnya.Sejauh ini,lanjut Gatot, untuk pelaku anak-anak pihaknya tidak melakukan pemahanan. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: INewsJatim.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler