Operasi Sikat Jaran Candi, 325 Orang Ditangkap, BB Senilai Rp 8 M Diamankan
Murianews
Selasa, 2 November 2021 18:48:46
MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 yang digelar selama 20 hari sejak 11 – 31 Oktober 2021. Konferensi pers tersebut juga dilaksanakan di semua Polres di wilayah Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Operasi Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365, dan 480 KUHP.
Selama kurun operasi dilaksanakan mendapatkan hasil sebanyak 325 orang tersangka, yang terdiri dari 318 laki-laki, enam perempuan, dan satu anak anak.
Dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021, terdapat ungkap kasus unik, dimana ada pasangan suami istri yang ditangkap Satgas Polres Pati dan bapak anak yang ditangkap Satgas Polda Jateng.
“Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%),” ungkap Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (2/11) siang.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor sebanyak 287 unit berbagai merk, 14 mobil berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, tiga unit truk box, laptop 21 unit, Handphone sebanyak 99 unit berbagai merk, dan perhiasan emas 763 gram.
“Ops Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,89 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 8,05 miliar. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021,” imbuhnya.
Mengakhiri gelaran konferensi pers, Kapolda sempat berdialog dengan para tersangka yang rata-rata mengungkapkan penyesalan mereka karena telah melanggar hukum. Lebih lanjut Kapolda secara simbolis mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah.Pengembalian barang kepada pemiliknya ini sontak mengundang rasa syukur dan ucapan terima kasih mereka pada Polri.Salah satu korban tindak pidana pencurian, Feri H warga Sukoharjo yang mobil Jeep Rubicon miliknya berhasil ditemukan Polda Jateng mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Jateng. Khususnya Ditreskrimum Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam kurun waktu singkat.Ia mengaku jika dikonversikan saat ini nilai mobil mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 Juta.“Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_250482" align="alignnone" width="1024"]

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan kunci sebagai tanda dikembalikannya BB ke pemiliknya. (Humas Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 yang digelar selama 20 hari sejak 11 – 31 Oktober 2021. Konferensi pers tersebut juga dilaksanakan di semua Polres di wilayah Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Operasi Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365, dan 480 KUHP.
Selama kurun operasi dilaksanakan mendapatkan hasil sebanyak 325 orang tersangka, yang terdiri dari 318 laki-laki, enam perempuan, dan satu anak anak.
Dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021, terdapat ungkap kasus unik, dimana ada pasangan suami istri yang ditangkap Satgas Polres Pati dan bapak anak yang ditangkap Satgas Polda Jateng.
“Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%),” ungkap Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (2/11) siang.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor sebanyak 287 unit berbagai merk, 14 mobil berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, tiga unit truk box, laptop 21 unit, Handphone sebanyak 99 unit berbagai merk, dan perhiasan emas 763 gram.
“Ops Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,89 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 8,05 miliar. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021,” imbuhnya.
Mengakhiri gelaran konferensi pers, Kapolda sempat berdialog dengan para tersangka yang rata-rata mengungkapkan penyesalan mereka karena telah melanggar hukum. Lebih lanjut Kapolda secara simbolis mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah.
Pengembalian barang kepada pemiliknya ini sontak mengundang rasa syukur dan ucapan terima kasih mereka pada Polri.
Salah satu korban tindak pidana pencurian, Feri H warga Sukoharjo yang mobil Jeep Rubicon miliknya berhasil ditemukan Polda Jateng mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Jateng. Khususnya Ditreskrimum Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam kurun waktu singkat.
Ia mengaku jika dikonversikan saat ini nilai mobil mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 Juta.
“Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi