Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Banda AcehPolisi kembali mengamankan satu orang, berinisial JH yang diduga terlibat penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat.

JH diduga menjadi orang yang bertugas sebagai pemantau menggunakan handy talky (HT) baik sebelum maupun sesudah penembakan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, JH ditangkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Dari situ, polisi akhirnya menemukan peran JH yang bertugas sebagai pemantau.

Baca: Pos Polisi Aceh Barat Ditembak

Kepada petugas, Winardy menyebut JH telah mengakui perannya sebagai operator HT dalam penembakan tersebut.

Winardy mengatakan para terduga pelaku menembaki Pos Polisi Panton Reu dengan senjata AK-56 dan M16. Polisi telah menyita HT yang dipakai JH.

"Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal-usul senjata," jelas Winardy seperti dikutip Detik.com.

"Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut," lanjut Winardy.

Winardy mengatakan polisi masih memburu enam terduga pelaku lain. Mereka diminta segera menyerahkan diri.

Baca: Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Barat Diburu
"Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," ujar Winardy.Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diduga ditembak orang tak dikenal. Penembakan tersebut terjadi Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB.Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru.Baca: Lima Orang Diamankan Terkait Penembakan Pos Polisi Aceh"Proyektil yang kita temukan satu buah di dalam tembok samping Pospol, satu buah di depan pintu masuk Pospol, dan satu buah di ruangan dalam Pospol," jelas Winardy.Ada satu orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penahanan pria berinisial DP itu kemudian ditangguhkan setelah polisi menyimpulkan yang bersangkutan tidak terlibat penembakan pospol.Meski demikian, DP masih berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka karena memiliki senjata api secara ilegal. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler