Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212
Murianews
Senin, 29 November 2021 12:10:49
MURIANEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi yang akan dilakukan reuni 212, Kamis (2/12/2021). Saat ini izin tersebut masih dibahas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membenarkan pihaknya belum mengeluarkan izin tersebut.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," katanya seperti dikutip
Sindonews.com, Senin (29/11/2021).
Baca: Perwira Polisi Dirawat Usai Dikeroyok Anggota PP saat Amankan Demo, Begini KondisinyaZulpan menyebutkan, izin keramaian Reuni 212 akan
diupdate perkembanganya hari ini. Ia meminta media bersabar menunggu update terbaru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia acara Reuni 212. Salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19, karena pandemi yang belum berakhir.
Zulpan menjelaskan, untuk kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum, harus mengantongi STTP dan mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut, yakni Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih lagi acara Reuni 212 akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.
Baca: Demo Buruh Bentangkan Spanduk Jokowi Mundur
Sementara itu, mengutip
Detik.com, Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya mengaku masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan kepolisian."Sampai saat ini kan kita masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan oleh Kepolisian yaitu rekomendasi dari Satgas COVID-19, rencana Insyaallah Senin kita akan ada pertemuan dengan Pemprov DKI dalam hal ini diwakili asisten tata pemerintahan dan juga ada tim dari Gugus Tugas Covid," katanya, Sabtu (27/11/2021).Eka mengatakan pihaknya masih berupaya agar persyaratan untuk mengajukan permohonan reuni terpenuhi untuk diajukan ke Polisi. Bila Reuni 212 masih tak mendapat lampu hijau dari polisi, panitia berencana menggelar aksi damai.
Baca: Demo di Dekat KPK Ricuh"Artinya kita masih tetap berusaha untuk bisa memenuhi persyaratan dari Polda biar izin itu tetap keluar. Andaikan tidak keluar, dari Polda tidak mengizinkan ya mau tidak mau kami akan melakukan konsepnya berubah jadi aksi damai," jelasnya.Eka berharap polisi memberikan izin untuk Reuni 212. Dia menyebut, jika mendapatkan izin, Reuni 212 akan dilaksanakan dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB."Sebenarnya Polda nggak perlu khawatir yang kita lakukan dari jam 4 sampai jam 10 siang atau jam 11. Jadi hanya kita adakan seperti biasa, Salat Subuh, terus kita istighasah, zikir, tausiah dari tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh bangsa dan juga penutupan, selesai, kita jam 11 sudah steril, kita nggak sampai kita ke sore lagi," sebutnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Sindonews.com,
Detik.com
[caption id="attachment_255274" align="alignleft" width="880"]

Para peserta demo 212 membanjiri monas 2017 lalu. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi yang akan dilakukan reuni 212, Kamis (2/12/2021). Saat ini izin tersebut masih dibahas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membenarkan pihaknya belum mengeluarkan izin tersebut.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," katanya seperti dikutip
Sindonews.com, Senin (29/11/2021).
Baca: Perwira Polisi Dirawat Usai Dikeroyok Anggota PP saat Amankan Demo, Begini Kondisinya
Zulpan menyebutkan, izin keramaian Reuni 212 akan
diupdate perkembanganya hari ini. Ia meminta media bersabar menunggu update terbaru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia acara Reuni 212. Salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19, karena pandemi yang belum berakhir.
Zulpan menjelaskan, untuk kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum, harus mengantongi STTP dan mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut, yakni Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih lagi acara Reuni 212 akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.
Baca: Demo Buruh Bentangkan Spanduk Jokowi Mundur
Sementara itu, mengutip
Detik.com, Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya mengaku masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan kepolisian.
"Sampai saat ini kan kita masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan oleh Kepolisian yaitu rekomendasi dari Satgas COVID-19, rencana Insyaallah Senin kita akan ada pertemuan dengan Pemprov DKI dalam hal ini diwakili asisten tata pemerintahan dan juga ada tim dari Gugus Tugas Covid," katanya, Sabtu (27/11/2021).
Eka mengatakan pihaknya masih berupaya agar persyaratan untuk mengajukan permohonan reuni terpenuhi untuk diajukan ke Polisi. Bila Reuni 212 masih tak mendapat lampu hijau dari polisi, panitia berencana menggelar aksi damai.
Baca: Demo di Dekat KPK Ricuh
"Artinya kita masih tetap berusaha untuk bisa memenuhi persyaratan dari Polda biar izin itu tetap keluar. Andaikan tidak keluar, dari Polda tidak mengizinkan ya mau tidak mau kami akan melakukan konsepnya berubah jadi aksi damai," jelasnya.
Eka berharap polisi memberikan izin untuk Reuni 212. Dia menyebut, jika mendapatkan izin, Reuni 212 akan dilaksanakan dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Sebenarnya Polda nggak perlu khawatir yang kita lakukan dari jam 4 sampai jam 10 siang atau jam 11. Jadi hanya kita adakan seperti biasa, Salat Subuh, terus kita istighasah, zikir, tausiah dari tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh bangsa dan juga penutupan, selesai, kita jam 11 sudah steril, kita nggak sampai kita ke sore lagi," sebutnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Sindonews.com,
Detik.com