Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Alat musik Indonesia Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh UNESCO. Penetapan itu dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTb (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO, Rabu (15/12/2021) kemarin.

Penetapan ini pun disambut gembira oleh pemerintah dan praktisi budaya Jawa. Terlebih lagi para seniman dan budayawan, terutama mereka yang menggunakan gamelan sebagai alat untuk berkesenian

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto menjelaskan, gamelan yang ditetapkan sebagai WBTb oleh Unesco telah melalui mekanisme yang panjang. Usulan ini, mulanya dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014.

”Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang dan Reog Ponorogo. Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke Unesco sebagai calon WBTb,” katanya, Kamis (16/12/2021).

Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun."Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan  tempe," sebutnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar