Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jateng – Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE (26) dan seorang perempuan warga negara Brazil FBD (26).

Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kota Semarang saat melayani pelanggan pada 15 Desember 2021 lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Baca: Tempat Prostitusi Terselubung di Juwana dan Gabus Pati Disegel Petugas

Dari informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Keduanya digerebek di kamar berbeda dengan pasangan masing-masing,” katanya seperti dikutip Suara.com.

Ia pun menjelaskan, keduanya saat ini masih berstatus sebagai korban perdagangan orang dengan tarif puluhan juta oleh seorang mucikari berinisial JB.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.Baca: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis, Dua Gay DiamankanKemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta.“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler