Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Sebanyak 700 petugas gabungan dikerahkan untuk menggrebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/12/2021) siang. Penggebrekan bertujuan untuk memberantas sarang narkoba di lokasi tersebut.

Penggerebekan tersebut melibatkan ratusan petugas gabungan dari unsur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

“Kita melibatkan 700 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Brimob, Satpol PP, anggota TNI dan Dinas Pertamanan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam siaran persnya di Humas Polri, Rabu (23/12/2021).

Baca: Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Serang Balik Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Dari penggebrekan itu, menurut Endra Zulpan, polisi mengamankan 27 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Yaitu, 23 laki-laki dan 4 perempuan.

“Selain terduga pelaku, juga diamankan barang bukti di antaranya 31 bungkus plastik kecil narkoba jenis ganja, slip kecil sabu, bungkus sisa ganja, senjata tajam, dan anak panah, handphone dan lain-lain,” sambung Endra Zulpan.
Baca: Polda Metro Jaya Bakal Buat Lomba untuk Pembalap Liar Januari 2022Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menambahkan, puluhan terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Utara.“Masih diperiksa penyidik,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Humas Polri

Baca Juga

Komentar

Terpopuler