Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Polisi menegaskan tak ada aksi pelecehan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan Sopir GrabCar GJ pada seorang Penumpang perempuan berinisial NT.

Dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Kamis (23/12/2021). Polisi sendiri sudah menangkap dan menetapkan sopir grab tersebut sebagai tersangka.

“Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban tidak ada pelecehan seksual, yang ada yang saya sampaikan tadi hanya megang dagu kemudian ditepis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Dijelaskan Zulpan, dalam peristiwa itu, NT tidak dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alcohol. NT mengaku baru menghadiri sebuah pesta sebelum memesan GrabCar dengan GJ sebagai pengemudinya.

“Bukan mabuk, teler begitu tidak. Mungkin dia mual, mual saja. Dalam perjalanan pulang, kemudian dia muntah, tapi dia sudah bilang sebelumnya, pak mau muntah tolong menepi,” katanya.

Di sisi lain, GJ ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NT itu.

Ditambah lagi dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mengaku melakukan pemukulan, sehingga unsur pidananya masuk. GJ dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana dua tahun penjara. GJ juga telah menjalani penahanan di Polsek Tambora.

Berdasarkan kronologi pihak kepolisian, kasus ini bermula saat NT memesan Grab Car dari dari PIK, Jakarta Utara, dengan tujuan ke rumahnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Perempuan di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Oknum Driver Grab
Singkat cerita, dalam perjalanan, NT merasa sakit di bagian perutnya hingga akhirnya muntah dan terkena mobil GJ. Kala itu, GJ pun saat itu merasa kesal.Setelahnya, NT menyampaikan akan memberikan uang lebih sebagai tambahan untuk mencuci mobil yang dikotori itu. Tiba di tujuan, NT turun dan membayar ongkos Grab Car sebesar Rp53 ribu pakai OVO.Tak hanya itu, korban juga memberikan tambahan Rp100 ribu sebagai bentuk permintaan maafnya, namun GJ tidak terima. GJ meminta uang lebih yakni sebesar Rp300 ribu yang tidak disanggupi oleh korban.Buntutnya, GJ disebut menendang dan mengenai perut korban. Warga sekitar lalu berdatang untuk melerai, dan GJ pun kabur menggunakan mobilnya.Public Relation Grab Indonesia, Dewi Nuraini mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa yang melibatkan GJ dan NT. Grab juga menyatakan telah membekukan akun GJ.“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (24/12). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler