Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Boyolali Dicopot
Murianews
Selasa, 18 Januari 2022 12:30:25
MURIANEWS, Semarang - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan korban pemerkosaan.
AKP Eko Marudin diduga melontarkan kalimat verbal yang seolah merendahkan dan dianggap melecehkan korban berinisial R (23) saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polres Boyolali.
Baca: Merasa Dilecehkan Oknum Polisi saat Buat Laporan, Perempuan di Boyolali Lapor Propam"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022).
Sementara AKP Eko Marudin dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
Mutasi jabatan kasatreskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Baca: Anak Buahnya Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Minta Maaf"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," papar Kapolda Jateng.
Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan pencopotan jabatan Kasatreskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ucapnya.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ucapnya.
Baca: Pantau Vaksinasi di Semarang, Kapolda Jateng Sulut Semangat SiswaSebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi minta maaf atas dugaan oknum polisi yang diduga melecehkan korban pemerkosaan saat membuat laporan di Polres Boyolali.Orang nomor satu di kepolisian Jawa Tengah itu mengakui apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan pelanggaran etika Polri.”Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” katanya.
Baca: Satpas SIM Pati Diresmikan, Kapolda Harap Biaya Makin MurahKapolda pun menegaskan, pihaknya beserta seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karenannya ia berjanji akan melakukan penindakan kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran.”Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tegasnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_266153" align="alignleft" width="1024"]

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait dugaan oknum polisi yang diduga melecehkan korban pemerkosaan. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan korban pemerkosaan.
AKP Eko Marudin diduga melontarkan kalimat verbal yang seolah merendahkan dan dianggap melecehkan korban berinisial R (23) saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polres Boyolali.
Baca: Merasa Dilecehkan Oknum Polisi saat Buat Laporan, Perempuan di Boyolali Lapor Propam
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022).
Sementara AKP Eko Marudin dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
Mutasi jabatan kasatreskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Baca: Anak Buahnya Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Minta Maaf
"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," papar Kapolda Jateng.
Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan pencopotan jabatan Kasatreskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ucapnya.
Baca: Pantau Vaksinasi di Semarang, Kapolda Jateng Sulut Semangat Siswa
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi minta maaf atas dugaan oknum polisi yang diduga melecehkan korban pemerkosaan saat membuat laporan di Polres Boyolali.
Orang nomor satu di kepolisian Jawa Tengah itu mengakui apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan pelanggaran etika Polri.
”Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” katanya.
Baca: Satpas SIM Pati Diresmikan, Kapolda Harap Biaya Makin Murah
Kapolda pun menegaskan, pihaknya beserta seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karenannya ia berjanji akan melakukan penindakan kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran.
”Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tegasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi