Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Polisi telah menangkap empat orang dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anggota TNI AD meninggal dunia. Dalam penyelidikan yang dilakukan, pelaku dalam diduga ada delapan orang.

Namun, pihak kepolisian hingga saat ini telah menangkap empat orang. Tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang masih dilakukan pendalaman.

"Anggota TNI dikeroyok oleh kurang-lebih delapan orang dari kelompok tersebut yang mengakibatkan anggota atau prajurit TNI tersebut meninggal dunia. Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu orang masih dilakukan pendalaman," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dilansir dari Detik.com, Selasa (18/1/2022).

Baca: Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI AD Ternyata 6 Orang

Peristiwa pengeroyokan hingga tewas itu terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakut, pada Minggu (16/1/2022) pagi. Kasus bermula saat empat orang pelaku dengan berboncengan sepeda motor mendatangi pelaku dan saksi lain.

Baca: Anggotanya Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Inginkan Keadilan

"(Pelaku) turun (dari motor) dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang?'. Kemudian saksi Sofyan menjawab 'Saya bukan orang Kupang, saya orang Lampung'. Setelah itu pelaku bertanya ke korban dan korban tidak menjawab," lanjutnya.Baca: Pengeroyokan Anggota TNI AD Hingga Tewas, Polisi periksa 10 SaksiSetelah itu, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Perkelahian pun terjadi."Satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban, kemudian salah satu pelaku berkaus biru menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler