yang ditujukan kepada pengunjung Car Free Day (CFD) di Kota Semarang, Minggu (23/1/2022) pagi. Rencananya, vaksin
ini akan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry Purwanti mengatakan, vaksinasi
secara massal itu akan digelar di dua lokasi. Yakni depan SMAN 1 Semarang dan depan Lapangan Tri Lomba Juang (TLJ). Acara itu akan digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
dan a5 tim tenaga kesehatan yang dikerahkan sebagai vaksinator,” ujar Summy seperti dikutip
, Sabtu (22/1/2022).
dalam acara itu hanya diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) serta surat keterangan telah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan.
“Masyarakat tidak perlu mendaftar cukup datang bawa KTP surat keterangan vaksin kedua yang sudah lebih dari enam bulan,” ujarnya.
Ia menerangkan surat keterangan vaksin dapat diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa mengunduh surat tersebut melalui aplikasi itu.“Masyarakat cukup
surat vaksin kedua di aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_225460" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Semarang — Polda Jateng tengaah menyiapkan 1.000 dosis vaksin tahap ketiga atau
booster yang ditujukan kepada pengunjung Car Free Day (CFD) di Kota Semarang, Minggu (23/1/2022) pagi. Rencananya, vaksin
booster ini akan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry Purwanti mengatakan, vaksinasi
booster secara massal itu akan digelar di dua lokasi. Yakni depan SMAN 1 Semarang dan depan Lapangan Tri Lomba Juang (TLJ). Acara itu akan digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Baca:
Ganjar Benarkan Sembilan Orang di Jateng Terpapar Omicron
“Kami siapkan 1000 dosis vaksin
booster dan a5 tim tenaga kesehatan yang dikerahkan sebagai vaksinator,” ujar Summy seperti dikutip
Solopos.com, Sabtu (22/1/2022).
Summy menuturkan masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin
booster dalam acara itu hanya diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) serta surat keterangan telah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan.
“Masyarakat tidak perlu mendaftar cukup datang bawa KTP surat keterangan vaksin kedua yang sudah lebih dari enam bulan,” ujarnya.
Baca:
Vaksin Booster untuk Nakes di Jateng Sudah Dimulai, Ganjar Ingatkan Soal Perlakuan Vaksin Moderna
Ia menerangkan surat keterangan vaksin dapat diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa mengunduh surat tersebut melalui aplikasi itu.
“Masyarakat cukup
download surat vaksin kedua di aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com