Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta - Rombongan pengendara mobil mewah berhenti di tol hanya untuk foto dokumentasi ternyata tidak ditilang. Pihak kepolisian hanya memberikan teguran atas apa yang dilakukan di Tol Depok-Antasari, persisnya di KM 02+400 Tol Andara, Jakarta Selatan itu.

"Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri," ujar Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, seperti dikutip Kompas.com.

Baca: Viral! Rombongan Pengendara Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Foto Dokumentasi

Meski begitu, jika merujuk aturan, para pengendara itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Atas tindakannya itu Sutikno mengakui para pengendara harusnya kena tilang.

Namun, karena para pengendara kooperatif saat diminta membubarkan diri, para pengendara akhirnya hanya diberi teguran.



 










View this post on Instagram











 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

"Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi," kata Sutikno.Sutikno mengatakan, mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di tengah jalan tol untuk keperluan sesi dokumentasi."(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sutikno.Akibatnya, arus lalu lintas di dalam tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil-mobil mewah yang berhenti menghalangi arus kendaraan lain.Polisi kemudian menegur para pengguna mobil mewah itu. Adapun kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial TMC Polda Metro Jaya."Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler