Polda Jateng Periksa Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Boyolali Hari Ini
Murianews
Jumat, 28 Januari 2022 09:24:25
MURIANEWS, Boyolali - Polda Jateng hari ini, Jumat (28/1/2022), dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kepada pria berinisial GW yang dilaporkan perempuan Boyolali berinisial R. GW dilaporkan R terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.
Kuasa hukum GW, yakni Tukinu, membenarkan kliennya telah menerima undangan dari Polda Jateng. Kliennya akan dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan ini.
"Ya, sudah ada undangan klarifikasi. Besok pagi (hari ini) jam 09.00 WIB di Polda Jateng," kata Tukinu seperti dikutip
Detik.comTukinu menyatakan siap menghadirkan kliennya ke Mapolda Jateng. Pihaknya juga akan mendampingi kliennya tersebut.
"Karena klien kami sesuai dengan fakta di lapangan itu memang tidak pernah memperlakukan apa yang dituduhkan oleh pengadu. Tentunya kami akan menceritakan atau memberikan keterangan sesuai yang dia lakukan, dia rasakan, dia alami," ujar Tukinu.
Untuk diketahui, seorang ibu rumah tangga, R (28), warga Boyolali itu mengadukan kasus dugaan pemerkosaan ke Mapolda Jateng. Dia mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda bernama GW.
Perjalanan kasus ini bermula dari ditangkapnya suami R oleh Polres Boyolali, S. S ditangkap polisi pada 9 Januari 2022 lalu karena kasus perjudian.
R mengatakan setelah suaminya ditangkap, keesokan harinya dia didatangi oleh seorang pria ke rumahnya. Pria itu mengaku sebagai anggota Polda dan sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
"Baca sekejap terus didelike (dimasukkan) tas," jelas R kepada para wartawan Rabu (26/1).
Singkat cerita, mereka berdua pun ke Mapolres Boyolali. Namun batal dan justru GW membawa R ke Bandungan, Kabupaten Semarang. R mengaku dalam perjalanan ke Bandungan itu terjadi pengancaman. R dibawa ke sebuah hotel di Bandungan dan terjadi pemerkosaan.
R yang kabur dari hotel itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Boyolali. Namun karena lokasi kejadian di Bandungan, dia diarahkan ke Polres Semarang. Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng.Kasus dugaan pemerkosaan ini juga berbuntut pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali. Eko diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada R yang saat itu mengadukan kasus pelecehan seksual itu ke Polres Boyolali. R didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Eko ke Propam Polres Boyolali.Polda Jateng sempat merilis kasil klarifikasi R. Polda menyebut R mengarang cerita dalam kasus pemerkosaan itu. Namun keterangan dari Polda Jateng itu dibantah oleh pihak R.R mengaku di hotel itu hanya bisa pasrah karena takut ancaman dari GW yang mengancam akan membunuhnya."Saya di situ hanya bisa pasrah, pasrah dalam arti saya itu ingin masih hidup, saya punya anak dua, kecil-kecil, orang tua saya juga sakit, sakit jantung. Ini malah kumat gara-gara dengar berita ini. Ya udah saya pasrah sama dia, wis to sing penting aku iso urip. Ijik iso urip, aku mulih slamet, isih iso ketemu anaku, isih iso ketemu wong tuoku," jelas R.GW akhirnya juga buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, membantah jika telah terjadi pemerkosaan kepada R. Hubungan suami istri yang terjadi di hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang itu dilakukan atas dasar mau sama mau."Hubungan antara klien kami (GWS) dengan R di hotel di Bandungan itu di dasari mau sama mau. Apakah itu suka sama suka, saya tidak tahu. Yang jelas mau sama mau, karena tidak adanya unsur kekerasan," kata Tukinu kepada para wartawan di kantornya Selasa (25/1/2022). Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_139407" align="alignleft" width="715"]

Gedung Mapolda Jateng. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Boyolali - Polda Jateng hari ini, Jumat (28/1/2022), dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kepada pria berinisial GW yang dilaporkan perempuan Boyolali berinisial R. GW dilaporkan R terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.
Kuasa hukum GW, yakni Tukinu, membenarkan kliennya telah menerima undangan dari Polda Jateng. Kliennya akan dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan ini.
"Ya, sudah ada undangan klarifikasi. Besok pagi (hari ini) jam 09.00 WIB di Polda Jateng," kata Tukinu seperti dikutip
Detik.com
Tukinu menyatakan siap menghadirkan kliennya ke Mapolda Jateng. Pihaknya juga akan mendampingi kliennya tersebut.
"Karena klien kami sesuai dengan fakta di lapangan itu memang tidak pernah memperlakukan apa yang dituduhkan oleh pengadu. Tentunya kami akan menceritakan atau memberikan keterangan sesuai yang dia lakukan, dia rasakan, dia alami," ujar Tukinu.
Untuk diketahui, seorang ibu rumah tangga, R (28), warga Boyolali itu mengadukan kasus dugaan pemerkosaan ke Mapolda Jateng. Dia mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda bernama GW.
Perjalanan kasus ini bermula dari ditangkapnya suami R oleh Polres Boyolali, S. S ditangkap polisi pada 9 Januari 2022 lalu karena kasus perjudian.
R mengatakan setelah suaminya ditangkap, keesokan harinya dia didatangi oleh seorang pria ke rumahnya. Pria itu mengaku sebagai anggota Polda dan sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
"Baca sekejap terus didelike (dimasukkan) tas," jelas R kepada para wartawan Rabu (26/1).
Singkat cerita, mereka berdua pun ke Mapolres Boyolali. Namun batal dan justru GW membawa R ke Bandungan, Kabupaten Semarang. R mengaku dalam perjalanan ke Bandungan itu terjadi pengancaman. R dibawa ke sebuah hotel di Bandungan dan terjadi pemerkosaan.
R yang kabur dari hotel itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Boyolali. Namun karena lokasi kejadian di Bandungan, dia diarahkan ke Polres Semarang. Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng.
Kasus dugaan pemerkosaan ini juga berbuntut pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali. Eko diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada R yang saat itu mengadukan kasus pelecehan seksual itu ke Polres Boyolali. R didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Eko ke Propam Polres Boyolali.
Polda Jateng sempat merilis kasil klarifikasi R. Polda menyebut R mengarang cerita dalam kasus pemerkosaan itu. Namun keterangan dari Polda Jateng itu dibantah oleh pihak R.
R mengaku di hotel itu hanya bisa pasrah karena takut ancaman dari GW yang mengancam akan membunuhnya.
"Saya di situ hanya bisa pasrah, pasrah dalam arti saya itu ingin masih hidup, saya punya anak dua, kecil-kecil, orang tua saya juga sakit, sakit jantung. Ini malah kumat gara-gara dengar berita ini. Ya udah saya pasrah sama dia, wis to sing penting aku iso urip. Ijik iso urip, aku mulih slamet, isih iso ketemu anaku, isih iso ketemu wong tuoku," jelas R.
GW akhirnya juga buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, membantah jika telah terjadi pemerkosaan kepada R. Hubungan suami istri yang terjadi di hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang itu dilakukan atas dasar mau sama mau.
"Hubungan antara klien kami (GWS) dengan R di hotel di Bandungan itu di dasari mau sama mau. Apakah itu suka sama suka, saya tidak tahu. Yang jelas mau sama mau, karena tidak adanya unsur kekerasan," kata Tukinu kepada para wartawan di kantornya Selasa (25/1/2022).
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com