Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Batang – Satu dari lima tersangka penculik bersenjata api (bersenpi) yang menculik warga Batang dan minta tebusan Rp 200 juta ternyata seorang perempuan.

Perempuan tersebut berinisial YM (28). Sementara empat lainnya diketahui berinisial CS (38), J (33), HR (22), dan A (29). Semuanya warga Jawa Barat. Adapun satu orang lagi, Y, saat ini masih buron.

Saat itu ada seorang wanita dan laki-laki yang mengajak korban naik mobil. Korban dibawa ke Jawa Barat dalam kondisi diikat dan dilakban mulut dan mata.

Korban juga dianiaya dan ditodong menggunakan senjata api. Bahkan, pelaku juga sempat meletuskan dua tembakan ke atas.

Baca: Minta Tebusan Rp 200 Juta, 5 Penculik Bersenpi di Batang Diringkus Polisi

"Selama dalam pelarian tersebut, korban disekap di beberapa tempat berbeda. Pelaku meminta uang Rp 200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta," ungkapnya seperti dikutip Detik.com.

Djuhandani menambahkan, para tersangka mengancam akan membunuh korban dengan cara ditembak dan jasadnya akan dibuang ke laut jika keluarganya tidak memenuhi tebusan yang diminta.

Karena ketakutan, kata Djuhandani, ibu korban sempat mentransfer Rp 5 juta pada Selasa, (25/1). Kemudian, pihak keluarga korban diberi waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk mentransfer kekurangan Rp 195 juta.

Polisi mengetahui penculikan tersebut dari laporan Ibu korban. Lima tersangka itu diringkus Tim Polda Jateng bersama Polres Batang.Baca: Suami di Blora Diduga Dalangi Penculikan Istrinya Sendiri"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Ada salah satu DPO (daftar pencarian orang) yang masih kami cari, diduga yang mengenalkan pelaku dengan korban," imbuhnya.Djuhandani menambahkan, korban saat ini masih shock dan sudah dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban juga masih menjalani pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis.Sementara itu, selain mengamankan lima tersangka, kepolisian juga mengamankan dua senjata api rakitan. Senjata api rakitan itu berjenis revolver beserta enam amunisi dan jenis FN beserta magazine dan sembilan amunisi.”Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 8,1 juta, kartu ATM, ponsel, sepeda motor, dan mobil Honda Freed,” tambahnya Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler