Sebulan, 90 Ribu Lebih Pengendara di Jateng Langgar Lalu Lintas
Murianews
Jumat, 4 Februari 2022 21:39:44
MURIANEWS, Semarang – Sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Pelanggaran terbanyak yakni pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, penerapan ETLE oleh Polda Jateng berjalan efektif per Januari 2022. Direktorat lalu lintas Polda Jateng juga telah mendirikan Posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita
capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Kombes Agus, Jumat (4/2/2022) saat menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.
Dirlantas menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar. Selain itu, dijelaskan pula pemberitahuan pelanggaran secara elektronik. Pembayaran denda pun secara elektronik melalui Briva.
“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran ter-Briva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu menyatakan penerapan ETLE membuat pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari naik signifikan. Dari target Rp 386 miliar, kini tercapai 487 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu menyatakan penerapan ETLE membuat pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari naik signifikan. Dari target Rp 386 miliar, kini tercapai 487 miliar.“Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni.Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengatakan, dengan adanya ETLE ini juga memberikan dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa. Ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja. Reporter: Saiful AnwarEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_270277" align="alignleft" width="1046"]

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho memberikan penjelasan tentang penerapan ETLE, Jumat (4/2/2022). (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Pelanggaran terbanyak yakni pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, penerapan ETLE oleh Polda Jateng berjalan efektif per Januari 2022. Direktorat lalu lintas Polda Jateng juga telah mendirikan Posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita
capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Kombes Agus, Jumat (4/2/2022) saat menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.
Dirlantas menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar. Selain itu, dijelaskan pula pemberitahuan pelanggaran secara elektronik. Pembayaran denda pun secara elektronik melalui Briva.
“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran ter-Briva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu menyatakan penerapan ETLE membuat pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari naik signifikan. Dari target Rp 386 miliar, kini tercapai 487 miliar.
“Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengatakan, dengan adanya ETLE ini juga memberikan dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja
“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa. Ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Supriyadi