23 Warga Diamankan Petugas, Polisi: Bawa Senjata Tajam
Murianews
Selasa, 8 Februari 2022 21:27:07
MURIANEWS, Semarang - Sebanyak 23 orang diamankan polisi selama pengukuran lahan Bendungan Bener, di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022). Mereka diamankan lantaran bertidak anarkhis dan menghalangi petugas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Menurut Iqbal, selama proses pengukuran, terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut.
Baca: Ganjar dan Kapolda Jateng Pastikan Tak Ada Kekerasan di WadasSempat terjadi konflik yang membuat petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
"Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa Sajam (Senjata Tajam) dan Parang dan dibawa ke Polsek," katanya seperti dikutip
CNNIndonesia.comIqbal mengatakan sampai saat ini pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.
Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar bahwa seorang warga bernama M Saudi bin H Matali hilang selama proses pengukuran tersebut.
Baca: Kedatangan Petugas Kembali Munculkan Traumatis Warga Wadas PurworejoIa mengatakan M Saudi diamankan polisi karena membagikan foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke WhatsApp Group.
Sebelumnya, pengerahan aparat kepolisian itu diklaim berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
Penerjunan personel, kata dia, dilakukan berdasarkan Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Kementerian ATR/BPN Kab Purworejo Prov Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Namun ada masyarakat setempat yang menolak proyek tersebut sehingga timbul ketegangan ketika aparat mendatangi lokasi.Sebelumnya, Iqbal Alqudusy mengaku menerjunkan 250 personel gabungan TNI Polri untuk pengawalan pengukuran tanah atas permintaan tim BPN.
Baca: LBH Yogyakarta Kecam Aksi Aparat di Desa Wadas PurworejoPermintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jateng saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2/2022) pagi.“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujar Iqbal hari ini.
Baca: Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Bendungan Bener PurworejoDia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.Sementara itu, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan, pengerahan pasukan kepolisian itu dilakukan untuk melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes warga yang menolak tambang batu di sana.Ia menyebut ada ribuan aparat kepolisian yang masuk ke desa membawa senjata lengkap. "Polisi sedang masuk nyopotin banner ada warga yang dikejar kejar juga," jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_270965" align="alignleft" width="654"]

TNI-Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Sebanyak 23 orang diamankan polisi selama pengukuran lahan Bendungan Bener, di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022). Mereka diamankan lantaran bertidak anarkhis dan menghalangi petugas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Menurut Iqbal, selama proses pengukuran, terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut.
Baca: Ganjar dan Kapolda Jateng Pastikan Tak Ada Kekerasan di Wadas
Sempat terjadi konflik yang membuat petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
"Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa Sajam (Senjata Tajam) dan Parang dan dibawa ke Polsek," katanya seperti dikutip
CNNIndonesia.com
Iqbal mengatakan sampai saat ini pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.
Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar bahwa seorang warga bernama M Saudi bin H Matali hilang selama proses pengukuran tersebut.
Baca: Kedatangan Petugas Kembali Munculkan Traumatis Warga Wadas Purworejo
Ia mengatakan M Saudi diamankan polisi karena membagikan foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke WhatsApp Group.
Sebelumnya, pengerahan aparat kepolisian itu diklaim berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
Penerjunan personel, kata dia, dilakukan berdasarkan Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Kementerian ATR/BPN Kab Purworejo Prov Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Namun ada masyarakat setempat yang menolak proyek tersebut sehingga timbul ketegangan ketika aparat mendatangi lokasi.
Sebelumnya, Iqbal Alqudusy mengaku menerjunkan 250 personel gabungan TNI Polri untuk pengawalan pengukuran tanah atas permintaan tim BPN.
Baca: LBH Yogyakarta Kecam Aksi Aparat di Desa Wadas Purworejo
Permintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jateng saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2/2022) pagi.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujar Iqbal hari ini.
Baca: Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Bendungan Bener Purworejo
Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
Sementara itu, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan, pengerahan pasukan kepolisian itu dilakukan untuk melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes warga yang menolak tambang batu di sana.
Ia menyebut ada ribuan aparat kepolisian yang masuk ke desa membawa senjata lengkap. "Polisi sedang masuk nyopotin banner ada warga yang dikejar kejar juga," jelasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
CNNIndonesia.com