Sabtu, 30 September 2023

Polwan Cantik yang Masuk DPO, Kini Sudah Ditangkap Tim Gabungan

Murianews
Kamis, 10 Februari 2022 12:38:46
[caption id="attachment_271391" align="alignleft" width="880"]Polwan Cantik yang Masuk DPO, Kini Sudah Ditangkap Tim Gabungan Britu Christy sugiarto (tabgkapan layar)[/caption]

MURIANEWS, Sulut- Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menangkap polwan cantik yang sempat kabur dan menjadi DPO, yakni Briptu Christy Sugiarto. Dia ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang merupakan tempat persembunyiannya.

Saat ini, Briptu Christy pun dikabarkan sudah sampai Manado. Yang bersangkutan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy ditetapkan DPO sejak 31 Januari 2022. Status DPO dikeluarkan Polresta Manado

Briptu C masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Sebelumnya, bereadar kabar di media sosial bahwa Bpritu Christy dikabarkan hilang.

Informasi hilangnya Briptu Christy sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Namun, informasi tersebut langsung diluruskan Polda Sulut.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/2/2022).

BacaSenangnya Warga Desa di Grobogan Ini Dikirimi Air dari Polwan Cantik

Dijelaskan Jules, yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Komentar