Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Parigi Moutong — Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi berjanji akan melakukan investigasi dan menindak tegas petugas yang melakukan penembakan pengunjuk rasa kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, Sabtu (12/2/2022) malam

Pasalnya, dalam kejadian di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong itu satu orang atas nama Erfaldi, (21) warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan tewas tertembak.

Baca: Kapolda Jateng: Tak Ada Penculikan Warga Wadas

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi seperti dikutip Solopos.com, Senin (14/2/2022).

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.

Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.

Baca: Tiga Kapolres di Jateng Diganti, Ini Pesan Kapolda

Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antarprovinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.

“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan,” kata Rudy.
Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.Baca: Gedung Presisi Polres Pekalongan Diresmikan Kapolda Besok PagiSebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.Masa aksi bergerak sejak pagi 09.00 WITA hingga malam. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA.“Situasi terkini sudah kondusif, dan arus lalu lintas sudah terkendali,” ujar Rudy.Sedikitnya 59 demonstran ditangkap polisi karena dianggap melanggar hukum. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler