– Temuan 1,1 juta kg minyak goreng yang disimpan di tiga gudang produsen di Deli Serdang mendapat perhatian khusus Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman kasus tersebut, Sabtu (19/2/2022) hari ini.
”Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip
.
Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian."Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut."KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022). Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_273470" align="alignleft" width="1184"]

Tim Satgas Pangan Sumatra Utara saat meninjau gudang suatu produsen minyak goreng kemasan yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). (Bisnis.com)[/caption]
MURIANEWS, Deli Serdang – Temuan 1,1 juta kg minyak goreng yang disimpan di tiga gudang produsen di Deli Serdang mendapat perhatian khusus Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman kasus tersebut, Sabtu (19/2/2022) hari ini.
Baca: Alamak! 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditemukan Tertumpuk di Gudang Produsen di Sumut
”Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip
Detik.com.
Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.
Baca: Pantes Langka! Ini Merek Minyak Goreng yang Ditimbun di Sumut
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).
Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Baca: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Gudang, Gubernur Sumut Berang
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com