Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan hal menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan di Kota Jambi, Sabtu (19/2/2022).

Bukannya narkoba, petugas malah mendapati oknum ASN berusia 50 tahun dengan inisial M asyik ngamar bareng wanita berusia belasan tahun.

Baca: Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya Saat Ngamar Bersama Mahasiswi

Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kepada aparat, M yang mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjan Barat itu mengakui ABG belasan tahun itu bukan istrinya. Ia bahkan baru saja mengenal ABG itu dari aplikasi MiChat.

“Kami baru cek-in, kenal di MiChat, ” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri, Senin (21/2/2022)
Baca: Asyik Ngamar, Lima Pasangan Ini Diciduk Polsek Pecangaan JeparaKeduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Meski begitu, mereka tetap didata dan dibina petugas.Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Humas Polri

Baca Juga

Komentar

Terpopuler