– Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan hal menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan di Kota Jambi, Sabtu (19/2/2022).
Bukannya narkoba, petugas malah mendapati oknum ASN berusia 50 tahun dengan inisial M asyik ngamar bareng wanita berusia belasan tahun.
Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kepada aparat, M yang mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjan Barat itu mengakui ABG belasan tahun itu bukan istrinya. Ia bahkan baru saja mengenal ABG itu dari aplikasi MiChat.
Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Meski begitu, mereka tetap didata dan dibina petugas.Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_273653" align="alignleft" width="1024"]

Petugas saat memintai keterangan oknum ASN berinisial M yang kepergok ngamar bareng ABG belasan tahun. (Humas Polri)[/caption]
MURIANEWS, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan hal menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan di Kota Jambi, Sabtu (19/2/2022).
Bukannya narkoba, petugas malah mendapati oknum ASN berusia 50 tahun dengan inisial M asyik ngamar bareng wanita berusia belasan tahun.
Baca: Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya Saat Ngamar Bersama Mahasiswi
Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kepada aparat, M yang mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjan Barat itu mengakui ABG belasan tahun itu bukan istrinya. Ia bahkan baru saja mengenal ABG itu dari aplikasi MiChat.
“Kami baru
cek-in, kenal di MiChat, ” katanya dalam siaran pers di laman
Humas Polri, Senin (21/2/2022)
Baca: Asyik Ngamar, Lima Pasangan Ini Diciduk Polsek Pecangaan Jepara
Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Meski begitu, mereka tetap didata dan dibina petugas.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Humas Polri