Duh! Satgas Pangan Lampung Juga Temukan 345 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang

Murianews
Selasa, 22 Februari 2022 21:41:22


[caption id="attachment_274146" align="alignleft" width="880"]
Satgas Pangan saat melakukan sidak di salah satu gudang di Bandar Lampung. (Lampungpro.co)[/caption]
MURIANEWS, Bandar Lampung – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan berlanjut di Bandar Lampung. Dalam Sidak tersebut, petugas menemukan 345 ribu liter lebih minyak goreng diduga ditimbun di gudang, Selasa (22/2/2022).
Gudang tersebut diketahui milik perusahaan CV Sinar Laut. Untuk jumlah minyak goreng diketahui 345.600 liter atau 34 ribu dus.
Baca: 2 Tersangka Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus Terancam 5 Tahun Penjara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin membenarkan, sidak dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung tersebut.
Dari sidak tersebut diketahui pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi. Dugaan nimbun karena administrasi belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp 18 ribu tapi harga pemerintah Rp 14 ribu.
"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin seperti dikutip Suara.com.
Baca: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menyebutkan, temuan minyak di gudangnya ini bukanlah penimbunan. Melainkan hasil stok lama sejak Januari 2022, yang sebelumnya sudah dilaporkan.
"Dari awal, stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. (Kemendag), sejak Januari 2022. Total ada 32 ribu dus berisi 345 ribu liter minyak goreng, pekan kemarin kami dipertemukan dengan Mendag dengan eksportir," jelas Andre Setiawan.
Baca: Atasi Kelangkaan, Jabar Terima Bantuan 30 Juta Liter Minyak Goreng
Saat dipertemukan Mendag, eksportir menjembatani membeli harga standar Rp 18 ribu, lalu menjual dengan harga eceran tertinggi dan tidak boleh mengambil keuntungan. Pihak eksportir merasa setuju, selanjutnya minyak goreng yang disimpan, langsung didistribusikan langsung ke masyarakat.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Suara.com

MURIANEWS, Bandar Lampung – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan berlanjut di Bandar Lampung. Dalam Sidak tersebut, petugas menemukan 345 ribu liter lebih minyak goreng diduga ditimbun di gudang, Selasa (22/2/2022).
Gudang tersebut diketahui milik perusahaan CV Sinar Laut. Untuk jumlah minyak goreng diketahui 345.600 liter atau 34 ribu dus.
Baca: 2 Tersangka Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus Terancam 5 Tahun Penjara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin membenarkan, sidak dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung tersebut.
Dari sidak tersebut diketahui pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi. Dugaan nimbun karena administrasi belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp 18 ribu tapi harga pemerintah Rp 14 ribu.
"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin seperti dikutip Suara.com.
Baca: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menyebutkan, temuan minyak di gudangnya ini bukanlah penimbunan. Melainkan hasil stok lama sejak Januari 2022, yang sebelumnya sudah dilaporkan.
"Dari awal, stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. (Kemendag), sejak Januari 2022. Total ada 32 ribu dus berisi 345 ribu liter minyak goreng, pekan kemarin kami dipertemukan dengan Mendag dengan eksportir," jelas Andre Setiawan.
Baca: Atasi Kelangkaan, Jabar Terima Bantuan 30 Juta Liter Minyak Goreng
Saat dipertemukan Mendag, eksportir menjembatani membeli harga standar Rp 18 ribu, lalu menjual dengan harga eceran tertinggi dan tidak boleh mengambil keuntungan. Pihak eksportir merasa setuju, selanjutnya minyak goreng yang disimpan, langsung didistribusikan langsung ke masyarakat.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Suara.com