- Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Gowa. Siswi malang tersebut diduga diperkosa dan dijadikan budak seks berbulan-bulan oleh oknum perwira polisi berpangkat AKBP dengan inisial M.
Kakak kandung korban, AI (28), membenarkan jika sang adik dijadikan budak seks oknum polisi tersebut selama berbulan-bulan.
“Iya, pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah lima bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI seperti dikutip
Sang kakak juga menceritakan, jika selama ini korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat pelaku sejak September 2021.
“(Adik saya) Baru tiga hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.
“Tapi adikku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan sembilan pertengahan. Bulan 10 adikku sudah dia setubuhi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, korban telah dijadikan budak seks sampai dengan Februari 2022.“Banyak kali pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada tiga kali. Sekarang jalan lima bulan (Oktober-Februari),” katanya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengklaim pihaknya masih menyelidiki dugaan peristiwa kejahatan ini. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.Baca:
"Masih didalami oleh Propam," kata Kabid Humas.Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan."Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="617"]

Ilustrasi.[/caption]
MURIANEWS, Gowa - Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Gowa. Siswi malang tersebut diduga diperkosa dan dijadikan budak seks berbulan-bulan oleh oknum perwira polisi berpangkat AKBP dengan inisial M.
Baca:
Perkosa Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 11 Tahun, Pria Ini Diringkus Polisi
Kakak kandung korban, AI (28), membenarkan jika sang adik dijadikan budak seks oknum polisi tersebut selama berbulan-bulan.
“Iya, pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah lima bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI seperti dikutip
Suara.com, Senin (28/2/2022)
Sang kakak juga menceritakan, jika selama ini korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat pelaku sejak September 2021.
“(Adik saya) Baru tiga hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.
“Tapi adikku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan sembilan pertengahan. Bulan 10 adikku sudah dia setubuhi,” lanjutnya.
Baca:
Bertamu ke Rumah Istri Orang Malam-Malam, Oknum Perwira Polisi di Klaten Ngumpet di WC saat Digerebek Warga
Lebih lanjut, ia mengatakan, korban telah dijadikan budak seks sampai dengan Februari 2022.
“Banyak kali pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada tiga kali. Sekarang jalan lima bulan (Oktober-Februari),” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengklaim pihaknya masih menyelidiki dugaan peristiwa kejahatan ini. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
Baca:
Oknum Perwira Polisi yang Satroni Istri Orang di Klaten Dinonaktifkan
"Masih didalami oleh Propam," kata Kabid Humas.
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com