Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama satuan reserse Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan kepada wartawan yang bertugas di kabupaten setempat, Jeffry Barata Lubis.

Keempat terduga pelaku penganiayaan tersebut saat ini diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca: Ngaku Wartawan, 2 Pemeras Petugas SPBU di Pemalang Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan wartawan tersebut. Keempatnya diamankan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022) kemarin.

“Benar, para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (7/3/2022),” kata Kabid Humas Polda Sumut dalam siaran persnya.

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.

Reza menyebutkan para pelaku yang diringkus itu saat ini dibawa ke Polda Sumut

“Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ucapnya.Baca: Mengaku Wartawan dan Peras Perangkat Desa, Pria di Grobogan Ini DitangkapJefrry Barata Lubis, 42, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffee Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler